Polisi Segera Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Januari 2026 15:03

Pandji Pragiwaksono.
Pandji Pragiwaksono.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi sudah menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama buntut materi stand up comedy ‘Mens Rea’. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono.

“Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Reonald belum merinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar. Namun Reonald mengatakan saat ini pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa pelapor juga saksi yang diajukan.

Selain itu, penyidik juga akan menganalisis sejumlah barang bukti yang dilampirkan. Adapun barang bukti tersebut termasuk satu buah flashdisk berisikan rekaman materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono.

“Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” ujarnya.

Reonald mengajak masyarakat bijak dalam menyampaikan informasi. Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan tersebut secara transparan dan profesional.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Asep Edi Suheri), setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Adapun pelapor dalam hal ini Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelaporan tersebut dibuat lantaran pelapor menyebut materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan bisa menimbulkan perpecahan.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (8/1).

 Komentar

Berita Terbaru
Politik09 Januari 2026 22:35
Dari Sulawesi untuk Indonesia, PSI Sulteng Kirim 500 Kader dan 100 Mobil ke Rakernas Makassar
Pedomanrakyat.com, Palu – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Tengah menunjukkan kesiapan penuh menyambut Konso...
Metro09 Januari 2026 22:16
Makassar Half Marathon 2026 Ditargetkan 12 Ribu Peserta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendengarkan laporan panitia penyelenggara Makassar Half Marathon (MHM) 202...
Daerah09 Januari 2026 21:29
Di Hadapan Wisudawan STKIP DDI Pinrang, Wabup Sudirman Tekankan Kolaborasi Bangun SDM
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak dalam...
Ekonomi09 Januari 2026 20:21
KP2KP Sengkang-BPKPD Wajo Gelar Edukasi Pembuatan E-Bupot A2 dan Pelaporan SPT Tahunan
Pedomanrakyat.com, Wajo – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan ...