Polisi Tangkap 15 Germo Kasus Eksploitasi 91 Anak, Korban Dijajakan Lewat Medsos ke Hidung Belang

Jennaroka
Jennaroka

Kamis, 25 Februari 2021 21:12

Subdit 5 Reknata Polda Metro Jaya berhasil menangkap belasan germo yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak. (tribratanews)
Subdit 5 Reknata Polda Metro Jaya berhasil menangkap belasan germo yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak. (tribratanews)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Polisi berhasil ungkap dan tangkap 15 germo yang mengeksploitasi anak di bawah umur. Sebanyak 91 anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi yang dijajakan ke hidung belang lewat sosial media.

Kasus ini diungkap Subdit 5 Reknata Polda Metro Jaya. “Saat ini sudah kami amankan semuanya total 15 orang tersangka, yang merupakan tersangka eksploitasi anak-anak. Semuanya ini berperan sebagai germo,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Polisi juga telah mengamankan korban eksploitasi anak yang berjumlah ratusan orang. Diketahui, tidak hanya anak di bawah umur, namun juga orang dewasa yang menjadi korban.

“Ada 10 laporan yang kami terima, dari semuanya itu korban yang merupakan anak-anak di bawah umur itu berjumlah 91 orang, sementara 195 itu orang dewasa, jumlahnya sekitar 286 korban,” lanjut Yusri Yunus.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan tiga media sosial sekaligus yakni Facebook, Instagram dan juga Mi Chat. Para tersangka memberikan uang ratusan ribu rupiah setelah melakukan persetubuhan bersama. “Pakai Mi Chat itu untuk memasarkan korban ke hidung belang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Atas aksinya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 mengenai eksploitasi anak dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...