Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Pengacara Kammarudin Simanjuntak

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Juli 2023 15:34

Kammarudin Simanjuntak.(F-INT)
Kammarudin Simanjuntak.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut.

Kamaruddin dilaporkan atas dugaan melakukan penistaan agama.

Dugaan penistaan agama itu dilaporkan DPD Partai Ummat Kota Medan hari ini.

Laporan itu diterima dengan nomor: STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.

“Partai Ummat hadir di sini untuk melaporkan saudara Kamaruddin Simanjuntak. Alhamdulillah sudah diterima Polda (laporannya) berkenaan dengan statement Kamarudin Simanjuntak SH. Kita melaporkan yang bersangkutan patut diduga melakukan penistaan, penodaan agama Islam,” kata Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada, di Mapolda Sumut, Rabu (26/7/2023).

Persada mengatakan laporan itu berangkat dari unggahan video yang dilihatnya di YouTube.

Saat itu, Kamaruddin diketahui tengah bertemu dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada 15 Juli 2023.

Dia menyebut dalam unggahan itu, Kamaruddin diduga telah menistakan agama.

Persada juga turut mengulang pernyataan Kamaruddin sebagaimana dalam video tersebut.

“Nah, semua orang itu mengatakan Panji Gumilang harus dihukum, oh kenapa harus dihukum? begitu pertanyaan saya. Karena menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah perkataan manusia, memangnya kalau perkataan manusia kenapa?, emang kau pernah dengar Tuhan berbicara, atau elohim berbicara?,” ujar Persada mengulang pernyataan Kamaruddin.

Atas pernyataan itu, Persada menilai Kamaruddin telah menistakan agama. Persada menduga Kamaruddin telah melanggar UU ITE.

“Itu yang kita ambil poinnya, inti perkataan terlapor tersebut mengatakan bahwa Al-Quran merupakan perkataan manusia,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan setiap laporan yang masuk di SPKT tentu ada mekanismenya. Saat ini penyidik terlebih dulu meneliti laporan tersebut.

“Laporan kan tentu ada mekanismenya ya, diterima SPKT. Kemudian nanti tentu penyidik yang akan meneliti esensi dan material dari laporan itu,” kata Hadi, Kamis (27/7/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Mei 2025 23:40
Polemik Tenaga Kontrak dan Formasi PPPK: Legislator Makassar Tri Zulkarnain Dorong Transparansi Data
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Zulkarnain Ahmad, merespon serius polemik terkait nasib tenaga kontrak dan fo...
Daerah15 Mei 2025 23:20
Jelang HUT ke-22 Kabupaten Lutim, Wabup Puspawati Pantau Kesiapan Panitia Pelaksanaan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri dan memantau langsung jalannya rapat persiapan panitia Hari ...
Daerah15 Mei 2025 22:36
Pimpin Evaluasi MPP, Sudirman Bungi: Tujuan kita sama, Hadirkan Layanan Semakin Baik Bagi masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si., memimpin langsung Rapat Evaluasi Mall Pelayanan Publik (MPP) yan...
Metro15 Mei 2025 21:27
Ketua Komisi A DPRD Makassar Pahlevi Siap Tindaklanjuti Keluhan Honorer R2-R3
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan Honor...