Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Penyidikan

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Juli 2023 12:34

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Penyidikan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kericuhan sempat mewarnai pemeriksaan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (3/7).

Suasana menjadi ricuh saat para pengawal Panji menjaga ketat dan melarang awak media mendekat ke Panji untuk meminta keterangan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Panji pun sempat mengucapkan salam ‘Shalom Aleichem’ di hadapan awak media yang sudah menantinya usai 9,5 jam diperiksa.

“Assalamualaikum, Shalom Aleichem,” kata Panji.

Panji mengaku dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.

“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah muhdana semua berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Kepada Panji, awak media sempat menanyakan soal isu Panji mendapat perlindungan dari Istana. Namun, Panji hanya menjawab sudah memberikan jawaban dalam proses pemeriksaan.

“Sudah saya jawab semua di dalam,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik melontarkan 26 pertanyaan untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji.

Djuhandhani menjelaskan dari puluhan pertanyaan tersebut, beberapa di antaranya berkaitan dengan sejarah pendirian hingga struktur organisasi Ponpes Al-Zaytun.

“Ada 26 pertanyaan yang dijawab oleh yang bersangkutan, adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al-Zaytun, kemudian struktur organisasi dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (4/7) dini hari.

Djuhandhani mengungkapkan dalam pemeriksaan Panji juga telah mengakui memberikan pernyataan seperti yang beredar luas di media sosial.

Menurutnya, penyidik langsung melakukan gelar perkara usai rampung meminta keterangan dari Panji. Hasilnya, kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

“Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Juli 2026 14:28
Toyota Luncurkan New Hilux: Adopsi Mesin 1GD yang Bertenaga dan Desain Lebih Gagah
Pedomanrakyat.com, Makassar – PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan New Hilux yang kini tampil lebih tangguh dan advanced melalui penyegaran ...
Hiburan11 Juli 2026 08:48
Holiventure Special July, Saatnya Liburan Lebih Hemat di Bugis Waterpark Adventure
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mengisi momen liburan di bulan Juli, Bugis Waterpark Adventure (BWP) yang dikenal sebagai destinasi wisata air ter...
Metro10 Juli 2026 23:32
Pemkot Makassar Gandeng OJK dan BI Perluas Akses Pembiayaan Produktif UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperkuat sinergi lintas pema...
Daerah10 Juli 2026 22:37
Haslindah Bawa Misi UMKM Sidrap Go Nasional di HUT ke-46 Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dekranasda Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Haslindah Syaharuddin, menghadiri puncak peringatan HUT ke-...