Pedomanrakyat.com, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai, wacana tiga periode menyalahi konstitusi.
Sebab, UUD 1945 secara tegas dan jelas mengatur masa jabatan presiden yakni hanya dua periode.
Dia menjelaskan, aturan dua periode masa jabatan presiden merupakan perjuangan reformasi 1998, bukan aturan yang turun dari langit. Apalagi kehendak dari para elite yang berkuasa.

Komentar