Pedoman Rakyat, Gowa – Bhabinkamtibmas Polres Gowa berhasil amankan minuman keras tradisional jenis ballo saat melakukan penggerebekan di penjual Miras, Kelurahan Pacinongan. Sabtu (04/01/2020).
Hadir pula dalam kegiatan penggerebekan itu Babinsa Rusli, Tokoh Pemuda dan Wakil Ketua FKPM Syarifuddin Dg. Ruppa.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni miras jenis ballo sekitar 30 Liter di rumah Nursiah Dg Rannu, 35 Liter dari runH Dg. Mangka, dan 15 Liter dari rumah Dg. Te’ne.
Baca Juga :
- Sule dan Budi Dalton Dipolisikan Buntut Ucapan ‘Miras Minuman Rasulullah’
- Kasus Sudah P21, Tersangka Penganiayaan Pasutri di Gowa Irfan Wijaya Tak Ditahan, Pengacara: Polres dan Kejari Gowa Saling Lempar Tanggungjawab
- Ada Orok Bayi Terbungkus Plastik dan Sarung Dilahan Kosong di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Miras hasil penggerebekan tersebut, langsung dibuang. Warga yang ditemukan menjual miras diberikan pembinaan dan peringatan untuk tidak melakukan jual beli miras.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK., MH mengungkapkan apresiasinya kepada Bhabinkamtibas Polres Gowa.
“Saya harap, operasi seperti ini dapat terus rutin dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah Gowa agar tetap aman dan kondusif,“ pungkasnya. (map)
Komentar