Penyidik Temukan Bukti Baru Kasus Pungli Perizinan di Gowa, Isyaratkan Ada Tersangka Lain

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Agustus 2026 08:01

Penyidik Temukan Bukti Baru Kasus Pungli Perizinan di Gowa, Isyaratkan Ada Tersangka Lain

Pedomanrakyat.com, Gowa – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, berpotensi bakal menyeret tersangka baru.

Ini setelah penyidik menerbitkan laporan polisi (LP) baru mengenai hasil pengembangan perkara dugaan penyimpangan dan pungli dalam proses perizinan diwilayah Kabupaten Gowa.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik selama ini, ditemukan adanya bukti dan fakta baru terkait proses perizinan di Pemkab Gowa yang berpotensi menyeret nama lain sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhallis Haeruddin, saat dikonfirmasi, Senin (3/8/26), membenarkan jika pihaknya telah menerbitkan laporan polisi (LP) baru. Hal ini berdasarkan dari alat bukti dan keterangan para saksi yang telah diperiksa selama proses penyidikan.

“Hari ini ada LP baru yang terbit terkait pengembangan perkara proses perizinan di wilayah Kabupaten Gowa,” sebut AKP Muhallis.

Ia menjelaskan, penyidik menemukan adanya kesesuaian antara barang bukti dengan keterangan sejumlah saksi. Menurutnya,
fakta-fakta tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk membuka penyidikan baru yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar dalam pengurusan perizinan di Gowa.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, AKP Muhailis tidak menampik. Meski demikian, penyidik belum mengungkapkan siapa pihak yang bakal menyandang status tersangka.

“Bisa saja ada calon tersangka baru. Dari hasil pengembangan memang ditemukan fakta-fakta baru, tetapi untuk sementara teman-teman wartawan bersabar dulu. Nanti akan kami ekspos dalam waktu dekat,” katanya.

Diketahui, perkara dugaan pungli dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah menjerat Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa. Berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa untuk dilakukan penelitian oleh JPU.

Namun dengan munculnya laporan polisi baru dan temuan baru dari hasil pengembangan penyidikan, perhatian publik bakal tertuju siapa pihak-pihak yang terlibat lagi. Termasuk modus dan besaran pungutan yang dilakukan.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga16 Agustus 2026 15:19
PBSI Makassar Ditarget Jadi Barometer Bulutangkis Sulsel hingga Indonesia Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Makassar resmi dilantik. Pelantilan berlangsung di Ae...
Metro15 Agustus 2026 22:23
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pahlawan dan Veteran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman silaturahmi dengan puluhan keluarga Pahlawan Nasional, Perintis K...
Metro15 Agustus 2026 21:17
Gubernur Andi Sudirman Kukuhkan 73 Paskibraka Sulsel, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 73 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan resmi dikukuhkan sebagai anggota...
Metro15 Agustus 2026 20:19
Sambut Maba Teknik UNM, Munafri Kenalkan Makassar sebagai Ruang Tumbuh Anak Muda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak 1.888 mahasiswa baru Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (...