PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa?

Editor
Editor

Selasa, 13 September 2022 13:08

Gubernur Papua Lukas Enembe.(F-INT)
Gubernur Papua Lukas Enembe.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Papua – Ketua Pusat pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana membenarkan telah membekukan rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Iya kita sudah lakukan (pembekuan rekening Lukas Enembe),” kata Ivan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Ivan tak menyangkal, jika pembekuan rekening ini merupakan atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, ia tak mau mengungkap alasan pembekuan tersebut.

“Iya ada informasi yang masuk ke PPATK. Jadi PPATK melakukan analisis dan kita koordinasi terus dengan teman-teman KPK, tanya KPK,” ujarnya.

Saat disinggung ihwal sampai kapan pembekuan rekening Gubernur Papua itu dilakukan, Ivan juga tak mau membeberkan lebih jauh. Dia meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung ke lembaga antirasuah tersebut.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 April 2025 20:11
PKK Sulsel Pertemuan dengan PKK Kabupaten/Kota, Guna Samakan Persepsi Kepengurusan dan Program Kerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan pertemuan tentang penyamaan persepsi pengurus bersama TP ...
Metro26 April 2025 20:07
Fatmawati Rusdi: Pemprov Sulsel Dukung Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Semua Desa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan komitmennya pada pembentukan Koperasi Desa Merah ...
Metro26 April 2025 17:30
Pemkot-Muhammadiyah Perkuat Sinergi Bangun Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengajak Muhammadiyah Kota Makassar untuk terus memperkuat sinergi dalam mend...
Metro26 April 2025 14:23
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dorong Pemuda Kristen Jadi Agen Perdamaian dan Persatuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebih dari seribu pemuda-pemudi Kristen dari berbagai kelompok (denominasi) gereja se-Sulawesi Selatan berkumpul d...