Proyek Bendung-Embung Lalengrie Disorot, Komisi D DPRD Sulsel Tegaskan Harus Ada Kajian Ahli

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 21 Oktober 2025 17:27

Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel.
Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/10/2025).

Rapat tersebut membahas proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, yang turut dihadiri konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, serta perwakilan masyarakat setempat.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja anggota Komisi D ke lokasi proyek.

“Kami mengundang konsultan perencana dan pengawas karena saat kunjungan lapangan ditemukan adanya ketidaksesuaian perencanaan, khususnya pada pembangunan embung,” ujar Kadir.

Ia menuturkan, sumber mata air di lokasi tersebut sangat kecil, sementara bangunan embung justru membutuhkan pompa dengan jarak sekitar 400 hingga 500 meter dari sumber air. Kondisi ini, menurutnya, tidak layak secara teknis.

Selain itu, Kadir mengungkapkan bahwa dalam rapat ditemukan fakta bahwa tidak ada anggaran khusus untuk pembangunan embung, melainkan hanya untuk bendung dan jaringan pendukungnya dengan nilai sekitar Rp68 miliar.

“Namun di tengah jalan karena ada masyarakat yang keberatan, langsung dibuatkan embung. Itu jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Pihak Dinas SDACKTR Sulsel menyebut bahwa perubahan tersebut masih dalam ketentuan Contract Change Order (CCO).

Namun, menurut Kadir, aturan CCO hanya berlaku jika perubahan berkaitan langsung dengan proyek utama, bukan untuk penambahan bangunan baru.

“Tapi kalau bangunan baru, itu sudah berbeda lagi. Jadi ada ketidaksesuaian perencanaan sejak awal,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan agar tim ahli diturunkan ke lapangan untuk menilai kondisi teknis secara menyeluruh sebelum dilakukan perencanaan lanjutan dan penganggaran kembali.

“Sekarang ini kan dinas langsung menganggarkan tanpa ada dulu penelitian awal, harusnya ada tim ahli turun dulu untuk melakukan rekomendasi. Rekomendasi tim ahli nanti kita tindak lanjuti, itu harapan dari Komisi D,” bebernya.

Legislator Fraksi Golkar Sulsel ini menambahkan bahwa, hasil rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sulsel untuk menentukan kelanjutan proyek.

“Jadi rekomendasi nanti itu kalau sudah itu nanti kita teruskan kepada Gubernur, apa Gubernur mau melanjutin nanti urusannya dia,” tutup Kadir.

Sebagai informasi, Contract Change Order (CCO) merupakan dokumen resmi untuk mengubah kontrak kerja proyek konstruksi, baik penambahan atau pengurangan lingkup pekerjaan, biaya, maupun waktu pelaksanaan, akibat kondisi lapangan yang tidak terduga.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah29 Juni 2026 15:09
Pangkep Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kampung Majannang Dideklarasikan Bebas Narkoba
Pedomanrakyat.com, Pangkep –Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Polres Pangkep mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Majannang, Desa Bul...
Metro29 Juni 2026 14:49
Appi Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Sekolah, Pengelolaan Dana BOS Wajib Transparan dan Akuntabel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari sektor pendid...
Politik29 Juni 2026 13:22
Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan progres rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas di Kecama...
Metro29 Juni 2026 12:50
Harganas ke-33, Wali Kota Makassar Ajak Perkuat Peran Orang Tua Sambut Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam mencetak sumber daya man...