PSM Makassar Beri Lampu Hijau Lepas Pemainnya yang Ini

Editor
Editor

Selasa, 07 Januari 2020 15:23

PSM Makassar Beri Lampu Hijau Lepas Pemainnya yang Ini

Pedoman Rakyat, Makassar PSM Makassar sudah memberi lampu hijau akan melepas salah satu pemainnya.

Pemainnya itu adalah Reva Adi Utama. Ia sangat mungkin meninggalkan PSM Makassar.

Reva Adi Utama adalah bek PSM Makassar yang pada Liga 1 2019 dipinjamkan ke Perseru Badak Lampung.

Menuju musim 2020, Reva Adi Utama menyatakan ingin menerima tantangan baru.

Sebab, dia memang memiliki menit bermain tak terlalu banyak bersama PSM, lalu dipinjamkan ke Perseru Badak Lampung.

Sayang, Reva Adi Utama dan semua pemain klub dengan julukan Laskar Saburai itu gagal menyelamatkan klub dari degradasi.

Perseru Badak Lampung masuk zona merah dan turun kasta ke Liga 2 2020.

Kini, Reva Adi Utama mengaku sedang melakukan pembicaraan dengan sejumlah klub lain.

Meski kontraknya masih tersisa setahun dengan PSM Makassar, Reva Adi Utama mengaku sudah mendapat lampu hijau meninggalkan klub dengan alias Juku Eja itu.

”Saya ingin mendapatkan tantangan baru dan PSM sudah memberikan lampu hijau untuk itu,” ujar Reva Adi Utama dilansir Bola.sport.

Namun selain menerima tantangan baru, Reva Adi Utama ingin meninggalkan PSM agar bisa fokus persiapan menemani istrinya melahirkan.

Istri Reva Adi Utama sedang mengandung anak pertama mereka dan segera melahirkan.

”Saya akui kalau saat ini adalah waktu krusial untuk kami. Istri sebentar lagi melahirkan, saya pun harus siaga dan selalu mendampinginya,” tutur Reva Adi Utama.

Sayang, Reva Adi Utama enggan bicara klub yang sedang melakukan pembicaraan dengannya. (rul)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...
Nasional21 September 2023 15:12
Polisi Tangkap Anak Buah Egianus Kogoya di Nabire
Pedomanrakyat.com, Papua – Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya b...
Nasional21 September 2023 14:45
Bule Italia Pelaku Adegan Seks di Depan Rumah Warga Ditetapkan Tersangka
Pedomanrakyat.com, Bali- Bule asal Italia berinisial LS, yang berhubungan seks di depan rumah warga Bali, resmi berstatus tersangka. Kini bule tersebu...