Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara terkait surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI beberapa waktu lalu.
Sekedar mengingatkan, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pemakzulan merupakan proses pemberhentian atau penurunan seseorang pejabat pemerintahan dari tahtanya.
Puan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum menerima surat pemakzulan yang dimaksud tersebut. Pasalnya, dia bilang masa sidang baru saja dibuka sehingga masih banyak surat yang menumpuk.
Baca Juga :
Meski demikian, Puan tak menutup kemungkinan surat tersebut bakal ditelaah dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Surat belum kita terima karena baru hari selasa dibuka masa sidangnya masih banyak surat yang menumpuk, namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya,” jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7).
Puan mengungkapkan, meski digadang-gadang surat pemakzulan tersebut telah dilayangkan dalam masa reses, namun masa sidang baru saja dimulai sehingga masih banyak surat yang tertumpuk di meja Parlemen.
Di samping itu, Puan menambahkan, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Kesekretariatan Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Komentar