Pedoman Rakyat, Jakarta – Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai kehawatiran publik akan adanya penumpang gelap dalam wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 cukup beralasan.
Busyro pun menyinggung sejumlah proses pembahasan revisi undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Mahkamah Konstitusi, UU Mineral dan Baturbara (Minerba), hingga omnibus law UU Cipta Kerja yang terkesan sangat singkat.
“Itu fakta-fakta bahwa temen-temen politisi itu sebagian besar itu cukup beralasan jika kita masyarakat sipil mengkhawatiri akan terjadi pengulangan pada amendemen yang akan datang,” kata Busyro seperti dikutip dari Kompas di webinar virtual, Senin (13/9/2021).
Baca Juga :
“Sehingga penumpang-penumpang gelap itu bukan khayalan, bukan ketakutan, tapi adalah kekhawatiran yang cukup berasalan,” sambungnya lagi.
Busyro menilai pemimpin negara saat ini juga harus mengatur negara dengan mengedepankan asas moralitas.
Ia pun mengajak pemangku kebijakan membuktikan masih adanya moralitas, khususnya terkait isu amendemen UUD 1945 yang memunculkan isu liar soal perpanjangan masa jabatan presiden.
Komentar