Pedomanrakyat.com, Makassar – Partai Golkar Sulawesi Selatan menjadi pemenang ke dua pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Sulawesi Selatan.
Di mana, Partai Golkar meraih 14 kursi dan berhak menduduki kursi Wakil Ketua 1 (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Meski demikian, belum diketahui siapa Caleg terpilih Partai Golkar yang akan menduduki kursi wakil ketua DPRD Sulsel tersebit.
Baca Juga :
Pasalnya, dalam penunjukan calon pimpinan DPRD disemua tingkatan, partai berlambang beringin memiliki sejumlah mekanisme.
“Jadi DPD I yang mengusulkan (nama-nama), keputusan akhirnya ada di DPP,” kata Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, Rahman Pina, kepada awak medi di gedung DPRD Sulsel, Selasa (19/3/2024).
Begitu juga kata legislator Golkar Sulsel ini untuk pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota, DPD II Golkar yang menguslkan ke DPD I. Kemudian DPD teruskan ke DPP.
“Jadi semua putusan pimpinan itu baik Ketua dan Wakil Ketua DPRD itu lewat DPP,” tegasnya.
Semantara itu beber Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sulsel ini, untuk syarat calon pimpinan DPRD itu sudah diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) partai.
“Pertamakan PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela) itu kalau di Golkar, pengurus DPD, punya pengalaman,” pungkasnya.
Komentar