Ramadhan Tahun Ini, Salat Tarawih dan Idul Fitri Boleh di Masjid

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 30 Maret 2021 15:10

Ramadhan Tahun Ini, Salat Tarawih dan Idul Fitri Boleh di Masjid 

Pedoman Rakyat, MakassarPlt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, bahwa pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri nantinya sudah bisa dilakukan berjamaah di masjid. Meski begitu, Sudirman tetap meminta kepada para pengurus masjid bisa memperketat protokol kesehatan sebelum dibuka untuk salat berjamaah.

“Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Sudirman mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang Bulan Suci Ramadhan pada April 2021 mendatang. Salah satunya membahas untuk pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid.

“Harus perketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta mengurangi kapasitas (jemaah) maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya,” ungkapnya.

Selain itu, Sudirman juga telah menginstruksikan untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi tokoh agama, seperti Ustad, Imam Masjid, pengisi ceramah, marbot, juga guru mengaji. Mengingat, mereka akan banyak berinteraksi kepada orang banyak di Bulan Ramadan.

“Vaksinasi diharapkan juga bisa diberikan kepada tokoh agama lainnya seperti pendeta,” ujarnya.

Andi Sudirman menyampaikan, dalam menekan penyebaran virus corona, Pemprov Sulsel menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Penerapan itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dimana, pengawasannya sampai ke lingkungan terbawah tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Olehnya itu, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mengidentifikasi wilayah tingkat kelurahan/desa untuk pencegahan penularan virus corona. Posko-posko pemantauan diharapkan bisa dioptimalkan di tingkat RT/RW.

“PPKM berbasis mikro ini dilakukan pada tingkatan satuan terkecil seperti RT atau RW yang terjadi kasus peningkatan Covid-19 di wilayah itu saja. Sehingga, wilayah RT/RW lainnya tidak perlu dibatasi kegiatan masyarakatnya,” jelasnya.

Penulis : Wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 September 2026 17:25
Jalankan Arahan Wali Kota Appi, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui BPBD, terus memperluas operasi penanganan Tanggap Darurat Bencana (TDB) kekeringa...
Olahraga09 September 2026 16:22
Atlet Cricket Cedera di Tengah Persiapan Porprov, KONI Makassar Sigap Beri Penanganan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penanganan cepat terhadap atlet yang mengalami cedera saat menjalani latihan menjadi perhatian Komite Olahraga Nas...
Metro09 September 2026 15:42
Wali Kota Makassar dan KPK Bahas Penguatan Tata Kelola Program MBG
Pedomanrakyat.com, Makassar —Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut kedatangan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkunjung ...
Metro09 September 2026 15:22
Sidak SPBU di Makassar, Muhammad Sadar Soroti Antrean BBM Mengular Lebih dari 1 Kilometer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar dalam sepekan terakhir semakin mengular. Di SPBU Jalan Veteran, a...