Ranperda Perubahan APBD 2025 Disetujui, DPRD Ingatkan Pemerintah Tingkatkan PAD

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 04 September 2025 22:30

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Makassar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna daring, Kamis (4/9/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras membahas rancangan tersebut secara cermat dan bertanggung jawab.

Dalam laporannya, Ray menegaskan pembahasan APBD Perubahan bukan sekadar soal angka dan pos belanja, melainkan juga menyangkut harapan masyarakat terhadap hadirnya pemerintah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan warga Makassar.

Menurut Ray, terdapat tiga poin penting hasil pembahasan. Pertama, penyelarasan target pendapatan daerah dengan memperhatikan potensi riil baik dari pendapatan transfer pusat maupun sumber pendapatan sah lainnya.

Kedua, belanja daerah diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pengendalian inflasi. Ketiga, pembiayaan daerah dioptimalkan dengan memanfaatkan sisa tahun sebelumnya, mengutamakan efisiensi, dan menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

“DPRD menekankan agar perubahan APBD ini tetap nyata dan berdampak bagi masyarakat. Pemerintah kota juga harus meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan asli daerah, memperketat pengawasan belanja agar tidak terjadi pemborosan, serta memastikan program prioritas benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Ray.

Ia juga berharap agar masukan yang lahir dari pembahasan bersama dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola APBD Makassar di masa mendatang. Dengan begitu, APBD Perubahan dapat dijalankan lebih efektif serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Banggar DPRD Kota Makassar menyatakan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 layak ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Penetapan ini, kata Ray, menjadi wujud tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola anggaran untuk kepentingan publik.

“Semoga dengan penetapan ini, seluruh pihak terus bersinergi agar pengelolaan anggaran berjalan transparan, efisien, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar,” tutup Ray.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 Juni 2026 10:40
Bupati Chaidir Syam Jamin Kerahasiaan Data Warga pada Sensus Ekonomi 2026
Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maros resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, Senin (15/6/2026). Se...
Olahraga17 Juni 2026 10:30
Laskar Muda Luwu Timur ke Semifinal, Persijo Jeneponto Dibungkam 3-0
Pedomanrakyat.com, Lutim – Tim Perslutim U-13 kembali menunjukkan performa impresif dengan mengalahkan Persijo Jeneponto 3-0 pada laga perempat ...
Politik17 Juni 2026 08:44
DPRD Pangkep Kunjungi Diskominfo Soppeng, Bahas Satu Data dan SPBE
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi da...
Metro17 Juni 2026 08:19
PKL Benteng Rotterdam Tolak Penggusuran, DPRD Makassar Turun Tangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menemui Aliansi Pekalima Melawan dan para PKL Es Kelapa Muda Benteng R...