Ranperda Perubahan APBD 2025 Disetujui, DPRD Ingatkan Pemerintah Tingkatkan PAD

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 04 September 2025 22:30

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Makassar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna daring, Kamis (4/9/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras membahas rancangan tersebut secara cermat dan bertanggung jawab.

Dalam laporannya, Ray menegaskan pembahasan APBD Perubahan bukan sekadar soal angka dan pos belanja, melainkan juga menyangkut harapan masyarakat terhadap hadirnya pemerintah dan DPRD dalam menjawab kebutuhan warga Makassar.

Menurut Ray, terdapat tiga poin penting hasil pembahasan. Pertama, penyelarasan target pendapatan daerah dengan memperhatikan potensi riil baik dari pendapatan transfer pusat maupun sumber pendapatan sah lainnya.

Kedua, belanja daerah diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pengendalian inflasi. Ketiga, pembiayaan daerah dioptimalkan dengan memanfaatkan sisa tahun sebelumnya, mengutamakan efisiensi, dan menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

“DPRD menekankan agar perubahan APBD ini tetap nyata dan berdampak bagi masyarakat. Pemerintah kota juga harus meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan asli daerah, memperketat pengawasan belanja agar tidak terjadi pemborosan, serta memastikan program prioritas benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Ray.

Ia juga berharap agar masukan yang lahir dari pembahasan bersama dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola APBD Makassar di masa mendatang. Dengan begitu, APBD Perubahan dapat dijalankan lebih efektif serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Banggar DPRD Kota Makassar menyatakan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 layak ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Penetapan ini, kata Ray, menjadi wujud tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola anggaran untuk kepentingan publik.

“Semoga dengan penetapan ini, seluruh pihak terus bersinergi agar pengelolaan anggaran berjalan transparan, efisien, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar,” tutup Ray.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 Oktober 2026 23:30
Disaksikan Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Antoni Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keu...
Daerah06 Oktober 2026 22:25
Pemkab Pinrang Gandeng PT Pos, Bupati Irwan Ingin Layanan Publik Makin Efektif
Pedomanrakyat.com, Pinrang- Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama PT Pos Indonesia resmi membangun kerja sama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersa...
Nasional06 Oktober 2026 21:30
Kemenhut Perkuat Pembinaan Saka Wanabakti Kalbar melalui 11 UPT Kehutanan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus mendorong 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalimantan Barat menjadi simpul pembinaan s...
Artikel06 Oktober 2026 21:11
Guru SD Jeneponto Jadi Tersangka Penganiayaan Murid, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Menahan
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Kasus perseteruan antara guru UPT SDN 14 Tamalatea, Jeneponto, dengan orang tua siswa memasuki babak baru. Hj Nur...