Ranperda Rumah Kumuh Akan Berdampak Pada Kualitas Lingkungan Masyarakat di Makassar

Editor
Editor

Rabu, 15 Januari 2020 13:48

Ranperda Rumah Kumuh Akan Berdampak Pada Kualitas Lingkungan Masyarakat di Makassar

Pedoman Rakyat, MakassarDPRD Makassar gelar rapat Paripurna mendengarkan penjelasan pimpinan masing-masing pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan Rumah Kumuh dan Pemukiman Kumuh serta Ranperda tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah, Rabu (15/01/2020).

Rapat Paripurna siang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile, Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH dan dihadiri Pj. Walikota Makassar Iqbal Samad Suhaeb, Forkopimda, Pejabat Struktural Pemerintah kota Makassar dan Anggota DPRD kota Makassar.

Ada hal yang menarik saat Rudianto Lallo mempersilahkan Ketua Pansus Rumah Kumuh, Fasruddin Rusly  untuk naik ke mimbar, seluruh Anggota DPRD Makassar memberi tepukan tangan yang sangat meriah terhadap legislator dua periode dari partai PPP ini.

Dalam pemaparannya Acil sapaan akrab Fasruddin Rusly mengungkapkan ranperda tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi permukiman yang ada disejumlah kecamatan saat ini.

Menurut Acil, masih banyaknya permukiman kumuh tersebut akan berdampak pada kualitas lingkungan masyarakat menjadi tidak nyaman. Selain itu, dapat mengurangi kualitas kesehatan masyarakat sehingga membuat masyarakat yang memiliki rumah kumuh menjadi rawan terkena penyakit.

“Masih banyak rumah kumuh yang kondisinya prihatin, butuh perhatian pemerintah daerah, agar dipikirkan kedepan ,bagaimana agar mereka tinggal di rumah yang layak huni,”jelas Acil.

Dirinya menambahkan bahwa banyaknya rumah kumuh di beberapa lokasi seperti di Kecamatan Manggala, Tamalanrea dan Biringkanaya dan Tallo, kata Acil, menggugah perhatian dewan agar ranperda tersebut didorong secepatnya.

“Kami target percepat ranperda ini digodok,”tegasnya

Dikonfirmasi sesaat setelah rapat paripurna selesai, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar mengemukakan Pemkot Makassar siap bersinergi dengan dewan dalam menggodok ranperda tersebut.

“Tentu kami apresiasi ranperda tersebut agar cepat tuntas demi memberikan perhatian dan bantuan kepada masyarakat yang tinggal di rumah kumuh,”kata Umar. .

Diketahui setelah Fasruddin Rusly menjelaskan mengenai Pansus Rumah Kumuh, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo juga mempersilahkan Ketua Pansus ranperda Produk Hukum Ari Azhari Ilham (F-Nasdem) untuk menjelaskan pansus tersebut.(map)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional14 November 2025 23:37
PTDH dua Guru, Yusril: Gub Wajib SKkan karena amanat UU ASN
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Yusril Ihza Mahendra menegaskan P...
Daerah14 November 2025 23:12
Ketua Dekranasda Lutim Ajak UMKM Kembangkan Produk Lokal Lewat FI3STA
Pedomanrakyat.com, Lutim – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Luwu Timur, dr. Ani Nurbani Irwan menghadiri acara pembu...
Metro14 November 2025 22:52
DPRD Makassar Dibanjiri Keluhan Warga soal Kejanggalan Jelang Pemilihan RT/RW, Harus Transparan!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak pada 3 Desember 2025, DPRD Kota Makassar menerima ...
Metro14 November 2025 22:35
Munafri Lantik 6.936 PPPK Pemkot Makassar, Tegaskan Integritas dan Komitmen Pelayanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin Upacara Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Peg...