Rapat Bersama Komisi B DPRD Makassar, Perumda Parkir Raya Harap Ini Sebagai Bahan Evaluasi

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 09 Maret 2023 09:23

Rapat Bersama Komisi B DPRD Makassar, Perumda Parkir Raya Harap Ini Sebagai Bahan Evaluasi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Makassar melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) TriWulan Pertama, Rabu (8/3/2023).

Dalam rapat itu, salah satu satu mitra kerja Komisi B yang hadir yakni Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.

Monev ini sendiri bertujuan untuk Melihat progres capaian pada masing-masing BUMD yang telah tertuang dalam RKAP dalam Tri Wulan Pertama ini.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu mengatakan, monev ini juga dalam rangka untuk menginventarisir faktor – faktor pendukung dan penghambat yang dialami.

“Kami berharap Monev ini Sebagai bahan evaluasi agar program atau Kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna,” kata Yulianti.

“Sebagai Upaya Memaksimalkan Potensi di Masing-Masing BUMD dalam Rangka Menopang Pencapaian PAD Kota Makassar,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel25 November 2024 22:49
Rezki Lutfi Luangkan Waktu Ziarah ke Makam Almarhumah Ibunda Tercinta di Masa Tenang
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dua hari menjelang hari pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November 2024, Rezki Mulfiati Lutfi meluangkan waktu un...
Metro25 November 2024 22:43
Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak, Komisi E DPRD Sulsel Kunjungi KPU Gowa dan Takalar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, H Mahmud melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ...
Olahraga25 November 2024 20:40
7 Pemain Abroad Hiasi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Shin Tae-yong sudah memutuskan daftar pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024. Total, ada 33 nama yang dirilis...
International25 November 2024 20:34
Daftar 124 Negara yang Wajib Tangkap Netanyahu dan Gallant
Pedomanrakyat.com, Israel – Sebanyak 124 negara wajib menangkap Perdana Menteri atau PM Israel Netanyahu setelah Pengadilan Kriminal Internasion...