Rapat Paripurna DPRD Pangkep, Ini Penjelasan Bupati Yusran

Nhico
Nhico

Rabu, 30 November 2022 22:56

Rapat Paripurna DPRD Pangkep, Ini Penjelasan Bupati Yusran

Pedomanrakyat.com, PANGKEP– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun anggaran 2023 disetujui melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Pangkep, Rabu(30/11/22).

Sebelum dilakukan persetujuan bersama, juru bicara DPRD Pangkep H Pattola menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBD.

Dalam penyampaiannya mengatakan struktur APBD Pangkep tahun anggaran 2023, Pendapatan sebesar Rp. 1.460.triliun lebih dan belanja sebesar Rp 1.465.triliun lebih.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) menyampaikan Kebijakan program dan kegiatan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, dasar untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, yang diarahkan pada upaya mewujudkan visi dan misi berdasarkan RPJMD kabupaten Pangkep.

Yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan sarana dan prasana dasar, sumber daya manusia dan daya beli masyarakat.

“Pemkab Pangkep juga akan mengarahkan anggaran dalam rangka pengendalian kemiskinan ekstrim dan menekan inflasi dengan bertumpuh pada sumber daya lokal, pekerjaan dengan padat karya serta pengadaan diarahkan ke produk dalam negeri,” katanya.

MYL menuturkan, agar mewujudkan program kegiatan yang terkandung dalam dokumen perencanaan daerah kabupaten Pangkep, diperlukan pendanaan yang relatif sangat besar, dengan terbatasnya sumber pendanaan yang kita miliki, maka kita dituntut untuk lebih kreatif, efektif dan efisien dalam mengalokasikan belanja daerah.

“Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pembangunan secara bertahap, dan skala prioritas dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan,”katanya.

Kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD Pangkep TA 2023 ini, lebih merupakan proses lanjutan dari proses pembangunan yang telah diagendakan selama ini, kebijakan tersebut merupakan, kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama menjamin terpenuhinya hak -hak dasar masyarkat, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...