RDP DPRD Sulsel Soal Tambang di Sinjai Buntu, PT Trinusa Resources Mangkir Tanpa Konfirmasi

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 10 Juli 2025 17:30

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Aan Nugraha.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Aan Nugraha.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak untuk membahas aspirasi masyarakat terkait penolakan pertambangan oleh PT Trinusa Resources di Kabupaten Sinjai.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi D, Andi Aan Nugraha, dan dihadiri oleh perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat (AMPERA) Sinjai, berlangsung di ruang Komisi D DPRD Sulsel pada Kamis (10/7/2025).

Agenda utama rapat adalah mendalami legalitas dan rencana operasional pertambangan PT Trinusa Resources yang mendapat penolakan dari masyarakat.

“Kami tidak bisa mengambil kesimpulan dalam RDP hari ini karena pihak PT Trinusa Resources tidak hadir. Padahal kehadiran mereka penting untuk memperlihatkan dokumen-dokumen perizinan, termasuk IUP dan dokumen lingkungan,” jelas Andi Aan.

Legislator NasDem Sulsel ini menyayangkan sikap perusahaan yang sebelumnya telah menyatakan akan hadir namun pada hari pelaksanaan tidak memberikan respons atau klarifikasi kepada DPRD.

“Minimal jika direkturnya tidak bisa hadir, seharusnya ada perwakilan yang datang. Ini bagian dari menghargai forum resmi dan aturan yang berlaku,” bebernya

Dalam rapat, terungkap pula sejumlah dugaan terkait ketidaksesuaian izin yang dimiliki perusahaan tambang tersebut.

Informasi awal menyebutkan bahwa dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trinusa Resources tidak tercantum dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) maupun kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“IUP Operasi Produksi perusahaan ini diterbitkan sejak tahun 2013 dan berlaku hingga 2033. Namun, kami belum bisa memverifikasi keabsahannya karena belum melihat langsung dokumen tersebut,” terang Aan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi D DPRD Sulsel akan kembali mengagendakan pemanggilan terhadap PT Trinusa Resources serta menghadirkan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan AMPERA untuk melanjutkan pembahasan secara komprehensif.

“Kami berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Sinjai dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Untuk itu, kami harap pada agenda selanjutnya, pihak perusahaan dapat hadir,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 17:23
Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memperkuat sistem pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan untuk mengantisipasi terjad...
Metro31 Agustus 2026 16:21
Munafri-Melinda Nikmati Pentas Anak-Anak Warga di Pesta Rakyat Kecamatan Wajo
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana hangat mewarnai Pesta Rakyat yang dihelat sebagai semarak memperingati Kemerdekaan Indonesia yang ke 81 ta...
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...