RDP Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Tegaskan Pentingnya Asosiasi Tunggal untuk Hiburan Malam

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 03 Juni 2025 20:10

RDP Komisi A DPRD Makassar Bersama APIH Makassar.
RDP Komisi A DPRD Makassar Bersama APIH Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar yang membidangi pemerintahan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar di ruang Badan Anggaran DPRD, Jalan A.P. Pettarani, Selasa (3/6/2025).

Pertemuan ini membahas berbagai persoalan yang dihadapi pelaku industri hiburan di Makassar, mulai dari perizinan hingga pentingnya koordinasi antara pengusaha dan instansi pemerintah.

Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi Mulia, Tri Sulkarnain Ahmad, menyampaikan bahwa sejak pelantikan anggota DPRD periode 2024, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).

“Kami temukan hampir semua tempat THM atau outlet hiburan belum memiliki izin secara utuh. Dari lima jenis izin yang seharusnya diurus, rata-rata baru memiliki tiga, bahkan ada yang memalsukan dokumen izin dengan mengedit barcode dan nomor suratnya. Ini sangat membahayakan,” tegas Tri.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan asosiasi tunggal yang menjadi wadah resmi pengusaha hiburan, untuk mempermudah komunikasi dan pengawalan kebijakan.

Tri Sulkarnain menyoroti, dualisme asosiasi akan membingungkan dan berpotensi memecah solidaritas pelaku usaha.

“Kami sudah menerima juga audiensi dari asosiasi pengusaha hiburan malam lainnya. Makanya kami tegaskan, jangan sampai ada dua matahari. Kalau bisa fokus satu saja agar tidak menimbulkan polemik yang merugikan,” bebernya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengimbau para pengusaha agar aktif menyampaikan permasalahan secara terbuka kepada DPRD agar bisa dicarikan solusi bersama dengan instansi terkait seperti PTSP dan Dinas Perdagangan.

“Kami di DPRD ini sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Eksekusi ada di pihak eksekutif. Tapi kami ingin tahu masalahnya di mana, agar bisa dibahas dan dicarikan solusi yang terbaik. Kami juga melihat dari sisi sosial – bahwa industri hiburan ini juga menyerap tenaga kerja dan berkontribusi terhadap ekonomi kota,” terangnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola industri hiburan di Makassar agar lebih tertib, teratur, dan tetap produktif dalam koridor hukum yang berlaku.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro20 Juni 2025 23:36
Disdik Sulsel Terbitkan Edaran Hafalan Al-Qur’an Juz 30 bagi Guru, Tendik dan Siswa Muslim Tingkat SMA/SMK/SLB
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mengeluarkan surat edaran tentang hapalan Al-Quran bagi guru, Tendik atau tenaga ...
Metro20 Juni 2025 23:09
DPRD Makassar Siapkan Inovasi Pusat Informasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar melalui Bagian Humas dan Protokol tengah mempersiapkan sebuah inovasi layanan yang ...
Metro20 Juni 2025 22:35
Pastikan Kesiapan Lomba Kelurahan Terpadu Tingkat Sulsel, Sekda Makassar Dorong Pelibatan Seluruh OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Zulkifly mendorong pelibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD...
Politik20 Juni 2025 22:15
Kembangkan Potensi Pemuda, Tidar Sulsel Siapkan Pelatihan Kepemimpinan dan Pembinaan Petani Milenial
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, menegaskan...