Pedomanrakyat.com, Makassar – Apiaty Amin Syam resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Apiaty menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Partai Golkar.
Pelantikan digelar dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025).
Baca Juga :
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika, dan dihadiri unsur Forkopimda, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran OPD.
Setelah resmi mengucapkan sumpah jabatan, Apiaty menyampaikan sejumlah fokus kerja yang akan diutamakan selama menduduki kursi dewan. Dia menegaskan akan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kita sebagai wakil rakyat, tentu kan tugasnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat itu terkait banyak sekali,” kata Apiaty.
Komentar