Resmi! Kapolsek Parigi Sulteng yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Pencuri Hewan Ternak Dipecat

Nhico
Nhico

Minggu, 24 Oktober 2021 19:03

Resmi! Kapolsek Parigi Sulteng yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Pencuri Hewan Ternak Dipecat

Pedoman Rakyat, Sulteng – Polda Sulawesi Tengah resmi pecat kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Iptu I Dewa Gede Nurate.

Dia diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) sebagai buntut dari pelanggaran hukum dan etik, atas dugaan perkosaan terhadap perempuan 20 tahun.

“Pemecatan tersebut sebagai ketegasan atas penegakan profesionalitas dan disiplin anggota kepolisian. Merekomendasikan, Iptu IDGN (I Dewa Gede Nurate) untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Sufahriadi, Minggu (24/10/2021).

Dia mengatakan, pemecatan dengan tidak hormat tersebut setelah Komisi Etik Profesi Polri menggelar sidang, pada Sabtu (23/10/2021).

Sidang yang dilakukan Bidang Propam (Bidpropam) Polda Sulteng menghasilkan keputusan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Iptu I Dewa Gede Nurate sebagai anggota Polri.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu, menindak, memberikan sanksi, atau hukuman, terhadap anggota polisi yang salah,” terang Rudy.

Sebab itu, kata Rudy, diputuskan untuk memecat dengan tidak hormat mantan kapolsek Parigi itu.

Dia juga mengatakan, terkait kasus pokoknya adalah dugaan pidana berupa perkosaan.

Rudy memastikan, kasus tersebut tetap berjalan di tingkat penyidikan. “Untuk pidana umumnya (dugaan perkosaan) sedang ditangani Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Sulteng,” ujar Rudy.

Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oleh Iptu Dewa Gede terungkap setelah pengakuan korban berinisial S yang mencuat ke media massa.

S adalah perempuan 20 tahun, anak dari seorang tersangka kasus dugaan pencurian hewan ternak.

Ayah S ditahan di Polsek Parigi, dan dalam pengakuannya, S mengatakan, dibujuk oleh Iptu Dewa Gede selaku kapolsek untuk menemaninya tidur bersama.

Bujukan itu ditawarkan kepada S, agar ayahnya dapat lepas dari tahanan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...