Pedoman Rakyat, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik mantan Juru Bicara (Jubir) Covid-19, Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Senin (22/2/2021). Selain melantik Achmad Yurianto dan anggotanya, Jokowi juga melantik direksi BPJS Kesehatan.
Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dan Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.
Baca Juga :
Para anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik tersebut ialah:
1. Achmad Yurianto, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
2. Regina Maria Wiwieng Handayani, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
3. Indra Yana, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Siruaya Utamawan, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Iftida Yasar, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Inda Deryanne Hasman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Ibnu Naser Arrohimi, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Kemudian, para anggota Direksi BPJS Kesehatan yang dilantik ialah:
1. Ali Ghufron Mukti, sebagai Direktur Utama;
2. Andi Afdal, sebagai direktur;
3. Arief Witjaksono Juwono Putro, sebagai direktur;
4. David Bangun, sebagai direktur;
5. Edwin Aristiawan, sebagai direktur;
6. Lily Kresnowati, sebagai direktur;
7. Mahlil Ruby, sebagai direktur; dan
8. Mundiharno, sebagai direktur.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan, para anggota Dewan Pengawas yang dilantik tersebut ialah:
1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Kemudian, para anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik ialah:
1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;
2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;
3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;
4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;
5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;
6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan
7. Zainuddin, sebagai direktur.
Usai pembacaan surat keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan. Presiden membacakan kalimat sumpah/janji yang diikuti seluruh pejabat yang akan dilantik.
Komentar