Respon Cepat Kekeringan, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Distribusikan Air Bersih ke Warga

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 09 September 2023 10:24

Respon Cepat Kekeringan, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Distribusikan Air Bersih ke Warga

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Biringkanaya mendistribusikan air bersih ke warga merespon cepat dampak kekeringan di wilayah tersebut.

Bahkan, Camat Biringkanaya Benyamin B. Turupadang, S.STP.,M.Si. menyempatkan waktunya meninjau Pendistribusian Air Bersih tanggap darurat bencana kekeringan Kota Makassar

Pendistribusian Air Bersih ini berlokasi di Kompleks Bumi Permata Sudiang Kelurahan SUdiang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar

Camat Benyamin memgharapkan pendistribusian Air Bersih ini kiranya dapat membantu memenuhi kebutuhan air warga khususnya di musim kemarau ini.

“Pendistribusian Air Bersih ini diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Kota Makassar bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya” beber Benyamin, Jumat (8/9/2023) malam.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...