Pedoman Rakyat, Makassar – Kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan salah satu anggota DPRD Maros dari Fraksi PPP, berinisial SS (36), terhadap kader muda PPP Maros, IMS (25), sudah sampai ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulawesi Selatan.
Bahkan, pihak DPW Partai PPP Sulsel, telah menyerahkan laporan tersebut kepada pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PPP di Jakarta.
“DPW sudah menyerahkan semua laporannya ke DPP,” kata Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan AU, kepada Pedoman Rakyat, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga :
“Kami harus tabayun, kita tidak boleh menuduh bahwa itu benar atau salah,” sambungnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel ini menilai, sejauh ini banyak yang langsung menyalahkan, padahal belum diketahuu kronologis kejadian seperti bagaimana.
“Jadi, nanti jatuhnya fitnah kan ndak enak,” tegas Imam.
Ia juga menambahkan bahwa, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan apakah yang bersangkutan bersalah ataukah tidak, karena menurutnya dirinya bukanlah lembaga hukum.
“Kita juga bukan lembaga hukum yang bisa langsung blng benar atau tidak. Intinya kita sudah serahkan ke DPP,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, IMS (25) melaporkan SS (36) kepada Polda Sulsel atas tudingan tindak pidan pencabulan yang telah dilakukan legislator Fraksi PPP DPRD Maros, kepada dirinya.
Komentar