Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan YouTuber Reza Arap telah mengembalikan donasi Rp 950 juta yang diterimanya dari Doni Salmanan.
“Sudah dibayar,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Reinhard membeberkan uang itu tidak diserahkan langsung oleh Reza Arap. Reza diwakili dua pengacaranya.
Baca Juga :
“(Reza Arap) nggak datang. Yang datang lawyer-nya, Irfan Fauzi dan Sanusi,” tuturnya.
Reza Arap disebut tidak menerima Rp 1 miliar dari Doni Salmanan. Dia mengatakan Reza Arap menerima Rp 950 juta karena terpotong oleh sebuah platform saat itu sebesar 5%.
“Rp 950 juta, dari platform Social Buzz dipotong 5%. Jadi murni Reza Arap terima Rp 950 juta,” imbuh Reinhard.
Komentar