Saat Pacaran Rekam Lagi Berhubungan Seks, Giliran Putus Video Disebar ke Medsos, Wanita Cantik di Makassar Lapor Polisi

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 21 September 2021 21:00

Saat Pacaran Rekam Lagi Berhubungan Seks, Giliran Putus Video Disebar ke Medsos, Wanita Cantik di Makassar Lapor Polisi

Pedoman Rakyat, Makassar – Wanita cantik berinisial YJ (25) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan mantan kekasihnya MA (25) ke polisi. Bukan tanpa alasan YJ melaporkan mantan kekasihnya itu, pelaporan YJ terkait video call sex semasa pacaran yang diancam akan disebar ke media sosial (medsos).

YJ melaporkan MA atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan konten pornografi.

“(Pelaporan) pelanggaran UU ITE dengan konten pornografi,” ucap kuasa hukum YJ, Kiprah Mandiri saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Kiprah menjelaskan, rekaman video call sex alias konten asusila tersebut dibuat pada Juli 2021 di mana pelapor dan terlapor masih berpacaran. Dia mengatakan, pelapor tidak mengetahui sebelumnya bila terlapor akan merekam video.

“Awalnya nggak mau, tapi karena dibujuk dipaksa akhirnya dia lakukan (rekam video), tapi tidak ada kesepakatan bahwa kita sama-sama merekam. Jadi itu ilegal,” ungkapnya.

Belakangan YJ meminta putus sehingga MA tidak menerima dengan baik. Saat itulah terlapor menyebar video asusila tersebut di media sosial miliknya.

“(Disebar) melalui IG story dan FB juga serta sahabat korban dan keluarga ada yang di japri (dichat). Ada juga beberapa video VCS yang dia simpan, miliki, kuasai pelaku itu ada beberapa. Tapi kebanyakan video yang dia sebar itu pelaku menutupi kameranya,” imbuhnya.

YJ melaporkan kasus penyebaran VCS itu ke Polrestabes Makassar. Meski dilaporkan, MA disebut tak henti-hentinya menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.

“Bahkan terakhir kemarin hari Jumat pelaku masih mengirimkan video itu di sosial media, dia memang mau kasi malu, kalau kau tidak kembali saya sebarkan itu ke keluarga mu sama teman-temanmu,” katanya.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, laporan korban telah masuk ke tahap penyelidikan. Penyidik pun telah memeriksa keterangan pelapor dan beberapa saksi.

“Kemarin itu jadwal pemeriksaan saksi-saksi yang melihat postingan terlapor,” ungkap Lando dalam wawancara terpisah.

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...