Sahroni Dukung Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi Jelang Pemilu 2024

Nhico
Nhico

Senin, 21 Agustus 2023 18:53

Sahroni Dukung Kejagung Tunda Pemeriksaan Kasus Korupsi Jelang Pemilu 2024

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati dan cermat dalam menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) hingga calon kepala daerah.

“Saya yakin semua capres-cawapres yang kita punya nantinya, tidak memiliki dan tidak sedang tersangkut kasus hukum. Karena kalaupun ada, kenapa enggak diangkat dari kemarin-kemarin? Justru aneh kalau kasusnya baru muncul menjelang 2024 ini,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/8).

Legislator Partai NasDem itu menilai langkah Jaksa Agung tepat dan bijak. Terjadi keanehan jika kasus yang melibatkan calon dipermasalahkan jelang pemilu.

Menurut Sahroni, hal tersebut perlu dilakukan guna menjaga stabilitas negara menjelang pemilu. Ia tidak menginginkan kegaduhan terjadi menjelang Pemilu 2024.

“Kita tidak ingin penegakan hukum jadi alat untuk mendiskreditkan suatu pihak. Karena mudah sekali, tinggal lapor soal ini soal itu, padahal kejelasannya belum tentu. Jadi langkah Jaksa Agung sudah tepat,” pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberi arahan kepada jajarannya untuk menunda pengusutan kasus terkait capres, cawapres, calon anggota legislatif (caleg), dan calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi, hingga Pemilu 2024 usai.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Burhanuddin, Minggu (20/8).

Burhanuddin menegaskan, arahan tersebut harus dipedomani para jaksa terhitung sejak ada penetapan calon-calon tersebut oleh KPU hingga seluruh rangkaian dan tahapan pemilu selesai. Alasan penundaan terhadap calon-calon tersebut karena Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai momentum tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.

“Perlu mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Burhanuddin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...