Sambil Menangis, Kajari Takalar Sulsel Bebaskan Pencuri Motor karena Biayai Istri Melahirkan

Nhico
Nhico

Jumat, 18 Februari 2022 09:55

Kajari Takalar membebaskan Pencuri motor.(f-int)
Kajari Takalar membebaskan Pencuri motor.(f-int)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin tak kuasa menahan air mata saat melepas pelaku pencurian motor.

Hal tersebut, setelah mengetahui alasan dari pelaku mencuri motor dan kebesaran hati dari korban yang memaafkan perbuatan pelaku tersebut.

Diketahui, pelaku berinisial MA mengaku terpaksa mencuri, karena bingung untuk mencari biaya lahiran istrinya yang memasuki usia sembilan bulan.

Olehnya itu, karena sudah kebingungan dan sudah merasa mendesak akhirnya terlintas dipikirkan untuk melakukan tindakan kejahatan berupa pencurian.

“ketika tersangka melihat motor terparkir dipinggir jalan milik korban, Mahaming Daeng Nanjeng bin Mama Daeng Gasing, tanpa pikir panjang langsung membawa kabur,” kata Salahuddin, Kamis (17/2/2022).

Lanjut Salahuddin bahwa, setelah tersangka membawa lari motor tersebut, kemudian dia menggadaikannya dengan harga Rp1,5 juta dengan alasan kebutuhan biaya melahirkan istrinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Kejaksaan menilai bahwa kasus ini bisa dilakukan restorative justice atau Keadilan restoratif dengan memediasi korban dan tersangka.

Salahuddin mengungkapkan bahwa, setelah mediasi dilakukan akhirnya korban telah memaafkan dan Jaksa Milik Takalar (Jamila) membantu ganti rugi ke korban dengan alasan kemanusiaan.

“Kita bebaskan dari penuntutan demi kemanusiaan. Apalagi, Jamila telah mengganti uang hasil gadai motor ke korban,” jelas Salahuddin.

Salahuddin menambahkan bahwa, upaya restorative justice ini bukan dilakukan sekali. Namun, sudah tiga kali tahun ini.

“Jadi, Januari sampai saat ini. Kita upayakan masalah hukum tidak sampai ke pengadilan,” bebernya.

Sekedar diketahui, pelaku MA sendiri selama proses mediasi, ditahan selama 2 bulan di Rutan Polres Kabupaten Takalar, dan tak sempat menemani istrinya melahirkan.

Sementara korban yang memiliki jiwa besar memaafkan pelaku merupakan seorang penjual sayur. Dimana, motor yang dicuri itulah digunakan untuk jualan.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Januari 2025 18:40
Komisi E DPRD Sulsel Harap Penempatan Guru PPPK Sesuaikan Kebutuhan Sekolah-Domisili
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman menyoroti penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP...
Nasional15 Januari 2025 18:32
Perburuan Koin Jagat Rusak Fasilitas Publik, Komdigi Panggil Pembuat Aplikasi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bicara tentang viral Koin Jagat yang sempat heboh karena merusak fasil...
Nasional15 Januari 2025 18:26
Program Medical Check Up Gratis, Kemenkes: Wajib BPJS Aktif
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah bakal memulai pemeriksaan kesehatan gratis selambatnya pekan pertama Februari 2025. Pemeriksaan tersebut...
Nasional15 Januari 2025 18:11
Menteri UMKM: Pelaku Usaha Harus Masuk Marketplace, Suka Tidak Suka, Ini Tidak Bisa Kita Bendung
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendesak para pelaku usaha untuk segera memanfaatka...