Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kakek inisial HA, 60 tahun, nekat membakar rumah tetangganya sendiri di Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (4/8).
Aksi pembakaran itu terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial.
Peristiwa ini bermula saat korban N mencurigai seseorang yang berjalan mondar-mandir di depan rumanhya sekitar pukul 04.00 WIB dan mencium bau Pertalite.
Baca Juga :
“Setelah dilihat korban N mengenali bahwa orang tersebut bernama HA, lalu korban N memvideokan (merekam) melalui handphone peristiwa HA menyiramkan bensin Pertalite dan membakar rumahnya,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aeny dalam keterangannya, Senin (8/8).
Peristiwa pembakaran itu kemudian dilaporkan pihak RW setempat ke Polsek Penjaringan. Setelah didalami, polisi menjemput pelaku HA untuk dimintai keterangan.
“Dan pelaku pernah bersumpah dengan istrinya bahwa dalam waktu satu minggu akan terjadi musibah terhadap keluarga korban N,” ucap Ratna.
“Pelaku membakar rumah korban dengan menggunakan bensin yang diambil dari tangki bensin motor dan dimasukkan ke dalam kantong plastik,” imbuhnya.
HA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 187 KUHP.
Komentar