Sebelum Buka, Pengusaha THM Didesak Lakukan Rapid Test untuk Karyawan

Sangsurya
Sangsurya

Minggu, 31 Mei 2020 14:31

Sebelum Buka, Pengusaha THM Didesak Lakukan Rapid Test untuk Karyawan

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah sedang menyiapkan segala sesuatunya untuk memasuki fase kenormalan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tatanan hidup baru ini disusun demi mempercepat menggerakkan ekonomi rakyat.

Termasuk sektor tempat hiburan yang berhenti beroperasi sejak tiga bulan lalu juga tengah dipersiapkan untuk beroperasi kembali.

Meski belum ada keputusan resmi dari para pemangku kebijakan, Legislator Gerindra Makassar, Kasrudi, mengingatkan pemerintah memberi aturan ketat terkait protokol kesehatan kepada para pengusaha di sektor hiburan.

Dalam persiapan memasuki new normal, Kasrudi sadar betul dunia usaha juga tengah mengambil ancang-ancang untuk buka kembali. Banyaknya karyawan yang dirumahkan bahkan di-PHK menjadi pemicunya.

“Ada protokol kesehatan yang harus dipenuhi. Hal itu jelas tercantum pada aturan new normal itu. Misalnya wajib kenakan masker, disediakan fasilitas cuci tangan, ada penyemprotan disinfektan dan protap lainnya untuk mencegah penularan virus,” ungkap Kasrudi, Minggu (31/5/2020).

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu juga menekankan aturan tersebut harus dipatuhi oleh kedua belah pihak tak terkecuali pengunjung tempat hiburan itu.

Tak sampai di situ, Kasrudi juga ingin dilakukan rapid tes Covid-19 terhadap seluruh karyawan tempat hiburan serta pengelola memberi jaminan sterilisasi di setiap item fasilitas yang dimilikinya.

“Sebelum tempat hiburan buka dianjurkan seluruh karyawan di rapid tes. Pastikan semua bebas Covid. Begitu juga pengunjung harus disertakan dengan surat keterangan sehat,” tegas Kasrudi.

Hal ini kata dia, perlu ditegaskan meski belum ada keputusan resminya. Namun pengetatan pada usaha hiburan jangan dianggap enteng. Karena dikhawatirkan justru tempat hiburan menjadi kelaster baru penularan virus Corona.

Sementara itu Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makasar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru mengaku siap menjalankan aturan protap kesehatan yang ditetapkan pemerintah jika usaha hiburan diizinkan beroperasi.

“Ya, kami sudah siap lakukan protokol kesehatan,” kata Zul.

Ia juga memastikan telah menyusun standar pengelolaan usaha hiburan terkait protokol kesehatan dalam konsep new normal berbasis lokal.

“Saya juga sudah susun protapnya. Yaitu standar pengelolaan usaha hiburan terkait protokol kesehatan dalam konsep new normal berbasis lokal sesuai yang diminta pemerintah kota Makassar,” terang dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 September 2023 16:46
Pj Gubernur Bahtiar Bersama Forkopimda Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, bersama Forkopimda meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar...
Ekonomi27 September 2023 16:21
Wow! Warga RI Habiskan Duit Rp 190 Triliun Buat Judi Online, Mayoritas Pelajar dan Ibu Rumah Tangga
Pedomanrakyat.com, Jakarta- Putaran uang untuk judi online yang dikeluarkan masyarakat Indonesia sangat fantastis. Pusat Pelaporan dan Analisis Transa...
Nasional27 September 2023 16:08
Jokowi Minta Pembangunan Jalur LRT ke Bogor dan Manggarai Segera Dikaji
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk mengkaji pembangunan jalur kereta ringan atau LRT ke Bo...
Daerah27 September 2023 16:00
11 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Pangkep
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Sebanyak 11 Partai Politik(Parpol) terima bantuan keuangan dari Pemkab Pangkep. Bantuan keuangan Parpol diserahkan ...