Sebentar Lagi, Yuk Cek Aturan Lengkap Halal Bihalal Lebaran 2022

Nhico
Nhico

Sabtu, 23 April 2022 15:13

Ilustrasi halal bihalal.(F-INT)
Ilustrasi halal bihalal.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan terkait halalbihalal Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 H.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ. Surat edaran tertanggal 22 April 2022 itu ditujukan pada sejumlah gubernur/wali kota di seluruh Indonesia.

Berikut aturan lengkap halal bihalal Lebaran 2022:

1. Kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3,2,dan 1 Covid-19 di di Jawa dan Bali, Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3,2,dan 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-1- di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

2. Maksimal jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori level 3, 75 persen untuk daerah kategori level 2, dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori level 1.

3. Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan atau minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang. Tidak diperbolehkan ada makanan atau minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Juli 2026 20:23
PI Migas Sulsel Dinilai Belum Berkeadilan, DPRD Sulsel dan ALMAMATER Desak Hak Daerah 10 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Besaran Participating Interest (PI) dalam pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Sulawesi Selatan dinilai...
Edukasi05 Juli 2026 19:23
PMR SMA Islam Athirah Bukit Baruga Raih Enam Juara di Youth Peer Camp 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Palang Merah Remaja (PMR) SMA Islam Athirah Bukit Baruga berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Yout...
Politik04 Juli 2026 19:48
PSI Sulsel Gelar Rakorwilsus, Perkuat Konsolidasi Struktur Menuju Target Kemenangan 2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilaya...
Daerah04 Juli 2026 13:38
Dipimpin Haris Gani, DPRD Pangkep Mulai Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (...