Sebentar Lagi, Yuk Cek Aturan Lengkap Halal Bihalal Lebaran 2022

Nhico
Nhico

Sabtu, 23 April 2022 15:13

Ilustrasi halal bihalal.(F-INT)
Ilustrasi halal bihalal.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan terkait halalbihalal Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 H.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ. Surat edaran tertanggal 22 April 2022 itu ditujukan pada sejumlah gubernur/wali kota di seluruh Indonesia.

Berikut aturan lengkap halal bihalal Lebaran 2022:

1. Kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3,2,dan 1 Covid-19 di di Jawa dan Bali, Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3,2,dan 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-1- di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

2. Maksimal jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halal bihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori level 3, 75 persen untuk daerah kategori level 2, dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori level 1.

3. Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan atau minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang. Tidak diperbolehkan ada makanan atau minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 April 2026 14:50
Komisi B Makassar Turun Malam Hari, Awasi Izin dan Pajak Tempat Hiburan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Din...
Metro25 April 2026 20:21
Pesan Damai Munafri di Paskah KPI: Bersatu Bangun Makassar, Tanpa Sekat Perbedaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXIII Kebaktian Pen...
Nasional25 April 2026 19:27
Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Eksklusif Berbasis Alam di Manggarai Barat
Pedomamrakyat.com, Makassar – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan wisata di...
Daerah25 April 2026 18:32
Sidrap Diserbu Peserta, Audisi Dangdut Academy 8 Dibanjiri Ribuan Talenta
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi pusat perhatian penggemar musik dangdut nasional pada Sabtu (25/4/2026)...