Pedoman Rakyat, Jakarta – Mantan Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyoroti pengungsi asal Afghanistan di Indonesia.
Seperti yang diketahui, sejumlah pengungsi Afghanistan baru-baru ini menggelar aksi demonstrasi di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Menanggapi hal tersebut, Teddy Gusnaidi menyebut pengungsi Afghanistan sebagai ‘sampah’.
Baca Juga :
Bahkan, Teddy Gusnaidi tak segan meminta para pengungsi Afghanistan di Indonesia untuk segera dideportasi kembali ke negaranya.
Hal ini diungkapkan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Selasa, 24 Agustus 2021.
“Segera deportasi warga Afghanistan ke negaranya,” tulis Teddy Gusnaidi.
“Jika hanya jadi sampah dan nyampah di negara ini,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Teddy Gusnaidi juga mengaitkan aksi demo pengungsi Afghanistan ini dengan Undang-Undang (UU) Keimigrasian.
Menurut Teddy Gusnaidi, jika pengungsi Afghanistan ini sudah terbukti melanggar sebaiknya ada hukum yang ditegakkan.
“Apalagi sudah memenuhi pelanggaran pada pasal 75 ayat 1 UU Keimigrasian,” ucap Teddy Gusnaidi.
Komentar