Sekda Hasbi Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Guru Lingkup Pemkab Takalar

Nhico
Nhico

Kamis, 03 November 2022 17:02

Sekda Hasbi Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Guru Lingkup Pemkab Takalar

Pedomanrakyat.com, Takalar – Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, S.STP. MAP menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Selasa 1 November 2022.

Usai menyerahkan, Sekda Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa kita patut bersyukur setelah beberapa bulan dinantikan akhirnya hari ini kita menyerahkan SK PPPK formasi guru tahun 2021.

“Dalam bekerja kita harus menghadirkan kinerja yang sesuai dengan regulasi dan kode etik, jangan sampai kita berdampak hukum. Kratif dan komunikatif juga diperlukan” imbuhnya.

H. Hasbi juga memberikan motivasi agar bekerja ikhlas dan tulus mendidik siswa sehingga menciptakan generasi yang membanggakan, kita harus memiliki prinsip bekerjalah tanpa berharap uang dan jangan berlawanan dengan pimpinan. Jadilah bawahan yang baik sebelum menjadi atasan yang baik.

“Agar ASN lebih sejahtera, jangan hanya mengandalkan pendapatan sebagai ASN tetapi selingi dengan berwirausaha. Kita harus rancang pendapatan harian dan mingguan sehingga ekonomi rumah tangga tetap stabil” jelas sekda.

Beliau berpesan jadilah ASN yang bisa di terima dimana saja dan bekerjalah dengan baik.

Sementara Kepala BKPSDM Takalar Drs. H. Irwan dalam laporannya melaporkan bahwa sebanyak 296 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021.

“Sebelumnya Kemenpan RB telah menetapkan formasi untuk Kab. Takalar sebanyak 345 orang dengan rincian tenaga guru P3K Kemenag, ahli pertama guru agama islam sebanyak 20 formasi, tenaga guru kemendikbud SD sebanyak 243 formasi dan tenaga guru kemendikbud SMP sebanyak 82 formasi”Jelas H. Irwan

Lebih jauh dijelaskan dari 345 formasi PPPK guru yang ditetapkan oleh Kemenpan RB, yang dinyatakan lulus sebanyak 298 orang, namun satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh BKN Regional IV Makassar karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan ijasah S1 nya, dan satu orang lagi mengundurkan diri dengan alasan lebih memilih untuk terdata sebagai non ASN pada Kantor Kementerian Agama Kab. Takalar sebagai penyuluh, sehingga total P3K guru saat ini 296 orang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kab. Takalar, Sekretaris Inspektorat Takalar serta Kabag Pemerintahan Setda Kab. Takalar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Juli 2026 11:40
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 600 anak dari berbagai taman kanak-kanak (TK) di Kota Makassar ambil bagian dalam pertunjukan seni pada Perin...
Daerah30 Juli 2026 11:28
Pemkab Luwu Timur dan Indosat Jajaki Kerja Sama Wujudkan Desa Digital
Pedomanrakyat.com, Lutim – ‎Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) berkolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menggelar sosialis...
Daerah30 Juli 2026 10:45
Asesor UNESCO Kunjungi Pangkep, Evaluasi Geopark Maros-Pangkep Dimulai dari PIG
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Tim asesor UNESCO melanjutkan rangkaian revalidasi Maros-Pangkep UNESCO Global Geopark di Kabupaten Pangkajene dan Kepu...
Ekonomi30 Juli 2026 09:40
Kadinsos Makassar Turun Langsung Meninjau, Pastikan Pendataan Perlinsos Berjalan Optimal
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar mulai menjalankan tahapan lapangan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) melalui pend...