Sekda Hasbi Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Guru Lingkup Pemkab Takalar

Nhico
Nhico

Kamis, 03 November 2022 17:02

Sekda Hasbi Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Guru Lingkup Pemkab Takalar

Pedomanrakyat.com, Takalar – Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, S.STP. MAP menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Selasa 1 November 2022.

Usai menyerahkan, Sekda Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa kita patut bersyukur setelah beberapa bulan dinantikan akhirnya hari ini kita menyerahkan SK PPPK formasi guru tahun 2021.

“Dalam bekerja kita harus menghadirkan kinerja yang sesuai dengan regulasi dan kode etik, jangan sampai kita berdampak hukum. Kratif dan komunikatif juga diperlukan” imbuhnya.

H. Hasbi juga memberikan motivasi agar bekerja ikhlas dan tulus mendidik siswa sehingga menciptakan generasi yang membanggakan, kita harus memiliki prinsip bekerjalah tanpa berharap uang dan jangan berlawanan dengan pimpinan. Jadilah bawahan yang baik sebelum menjadi atasan yang baik.

“Agar ASN lebih sejahtera, jangan hanya mengandalkan pendapatan sebagai ASN tetapi selingi dengan berwirausaha. Kita harus rancang pendapatan harian dan mingguan sehingga ekonomi rumah tangga tetap stabil” jelas sekda.

Beliau berpesan jadilah ASN yang bisa di terima dimana saja dan bekerjalah dengan baik.

Sementara Kepala BKPSDM Takalar Drs. H. Irwan dalam laporannya melaporkan bahwa sebanyak 296 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021.

“Sebelumnya Kemenpan RB telah menetapkan formasi untuk Kab. Takalar sebanyak 345 orang dengan rincian tenaga guru P3K Kemenag, ahli pertama guru agama islam sebanyak 20 formasi, tenaga guru kemendikbud SD sebanyak 243 formasi dan tenaga guru kemendikbud SMP sebanyak 82 formasi”Jelas H. Irwan

Lebih jauh dijelaskan dari 345 formasi PPPK guru yang ditetapkan oleh Kemenpan RB, yang dinyatakan lulus sebanyak 298 orang, namun satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh BKN Regional IV Makassar karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan ijasah S1 nya, dan satu orang lagi mengundurkan diri dengan alasan lebih memilih untuk terdata sebagai non ASN pada Kantor Kementerian Agama Kab. Takalar sebagai penyuluh, sehingga total P3K guru saat ini 296 orang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kab. Takalar, Sekretaris Inspektorat Takalar serta Kabag Pemerintahan Setda Kab. Takalar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 12:23
Makassar Perkuat Pemberdayaan, Aliyah Mustika Ilham Turun Langsung Tinjau Pelatihan di Wirajaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melakukan kunjungan kerja ke Sentra Wirajaya Kementerian Sosial RI...
Politik22 April 2026 12:06
DPRD Parepare Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Terima Kasih
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Parepare atas perhatia...
Metro22 April 2026 11:33
Pemkab Pangkep Catat Capaian 2025, DPRD Beri Rekomendasi Strategis
Pedomanrakyat.com, Pangkep — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi ter...
Ekonomi22 April 2026 10:20
Pemkab Pangkep Dukung Desa Cantik, Wujudkan Satu Data dari Desa
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pangkep menggelar sosialisasi dan pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cant...