Sekretariat DPRD Kota Makassar Dahyal Salurkan Bantuan Makanan Siap Saji Kepada Korban Banjir di Katimbang

Nhico
Nhico

Jumat, 17 Februari 2023 18:43

Sekretariat DPRD Kota Makassar Dahyal Salurkan Bantuan Makanan Siap Saji Kepada Korban Banjir di Katimbang

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar di guyur hujan lebat di sertai angin kencang yang mengakibatkan beberapa lokasi terendam banjir.

Salah satu lokasi di Kota Makassar yang terendam banjir, yaitu Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Merespon kejadian tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar H. Dahyal menyerahkan makanan siap saji kepada warga yang terdampak banjir, Jumat (17/02/2022).

“Semoga bantuan ini, sedikit meringankan beban mereka yang terdampak banjir,” ujar Dahyal

Diketahui, 250 makanan siap saji yang berupa nasi dos dibagikan kepada masyarakat Kelurahan Katimbang sebagai bentuk kepedulian terhadap korban banjir.

Warga Katimbang tampak bahagia bisa menerima bantuan dari Sekwan DPRD Kota Makassar H. Dahyal ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...