Sekretariat DPRD Sulsel Ikrar Jaga Netralisasi di Pemilu 2024

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 25 Oktober 2023 16:17

Sekretariat DPRD Sulsel Ikrar Jaga Netralisasi di Pemilu 2024

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan melakukan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas sebagai upaya menjaga netralitas pada momentum politik 2024, berlangsung di gedung tower DPRD Sulsel, Rabu (25/10/2023).

Kegiatan ini diikuti 123 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 165 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri lingkup Sekretariat DPRD Sulsel.

Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut setelah seluruh Kepala OPD di melakukan ikrar dan penandatanganan integritas netralitas ASN disaksikan Pj Gubernur, Bahtiar Baharuddin.

“Kemudian seluruh kepala OPD diinstruksikan melanjutkan ikrar dan penandatanganan integritas netralitas ASN di instansi masing – masing,” kata Jabir.

Menurut Jabir, Ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN merupakan amanah dalam Surat Keputusan Bersama: MenPan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Kesempatan ini, Jabir menyebutkan, posisi ASN di Sekretariat DPRD Sulsel sebenarnya cukup dilema. Mengingat setiap saat berhubungan dengan legislatif yang rerata calon peserta Pemilu 2024.

“Selain itu, ASN Pemerintah berbeda dengan TNI – Polri, sebab memiliki hak pilih yang dijamin konsitusi,” bebernya.

Olehnya itu kata dia, jajarannya di Sekretariat DPRD Provinsi agar tidak terlalu vulgar mendukung peserta Pemilu 2024 mendatang, mulai Pileg, Pilpres hingga Pilkada.

“Ada kerabat maju di Pemilu jangan terlalu vulgar. Tidak salah kalau kita pilih, tapi jangan sampai dipublikasikan di media sosial. Sebetulnya kita diperkenankan ikut kampanye, tapi tidak mengajak orang. Jangan ikut mengkampanyekan, tidak dilarang pasang baliho, tapi tidak mengajak,” imbau Jabir.

Sebab kata Jabir, jika netralitas tersebut tidak dijaga bisa saja mendapatkan sanksi oleh pihak berwenang.

“Harus netral, tidak bisa memihak ke salah satu. Sanksinya kalau ketahuan tim berwenang yang menilai,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...