Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Pandang menertibkan sekitar 10 lapak dan bangunan usaha di Jalan Gunung Lompo Battang, Kamis (17/9/2026).
Penertiban tersebut dilakukan secara persuasif setelah para pemilik lapak sebelumnya menerima surat teguran dan mengikuti sejumlah tahapan mediasi bersama pihak kecamatan.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan seluruh lapak yang ditertibkan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya dengan pendampingan BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, serta masyarakat sekitar.
Baca Juga :
“Jadi pada hari ini, kita melaksanakan penertiban lapak penjual sop konro Lompo Battang yang ada di Jalan Gunung Lompo Battang. Ada sekitar 10 lapak,” kata Nanin.
Menurutnya, penertiban dilakukan setelah pihak kecamatan beberapa kali melakukan mediasi dengan para pemilik lapak.
Pemerintah kecamatan juga telah berkoordinasi dengan PD Pasar untuk menyiapkan alternatif lokasi usaha bagi para pedagang.
“Kami sudah mediasi berkali-kali, kemudian sudah dikoordinasikan juga dengan PD Pasar untuk memberikan tempat di pasar,” tuturnya.
Setelah melalui proses musyawarah dan komunikasi dengan para pedagang, akhirnya disepakati pembongkaran dilakukan secara mandiri.
“Hari ini terjadi pembongkaran secara mandiri, dibantu BKO Satpol Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, serta masyarakat di sekitar Gunung Lompo Battang,” jelasnya.
Nanin menyebut, terdapat sekitar 10 lapak dengan 10 pemilik yang selama ini menjalankan berbagai jenis usaha. Mulai dari penjual sop konro, mi, ikan bakar hingga bengkel.
Keberadaan lapak tersebut, kata dia, berada di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar dan telah berlangsung sekitar dua dekade.
“Lapak berdiri diatas fasum, sekitar 20-an tahun. Karena mereka sebenarnya hasil relokasi dari dulunya di Karebosi,” katanya.
Ditambahkan, para pedagang tersebut sebelumnya merupakan pelaku usaha yang berjualan di kawasan Lapangan Karebosi sebelum kawasan tersebut direvitalisasi.
Terkait keberlanjutan usaha para pedagang, Nanin mengatakan pihak kecamatan tetap membantu proses pemindahan barang-barang milik mereka ke lokasi usaha baru.
“Sebagian pedagang memilih berpindah ke Jalan Sunu, sementara lainnya menuju kawasan Daya,” ungkapnya.
Menariknya, terdapat salah satu pedagang yang memilih menyewa ruko sebagai tempat melanjutkan usahanya.
Menurut Nanin, kondisi tersebut menunjukkan adanya kemampuan sebagian pedagang untuk melanjutkan aktivitas usaha secara mandiri setelah tidak lagi menempati fasum.
“Ini yang harus kita apresiasi kepada seluruh pedagang yang sudah mau merombak sendiri tanpa riak-riak,” tuturnya.
Meski demikian, penertiban tidak serta-merta dilakukan terhadap seluruh lapak yang terdata di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.
Nanin menyebut masih terdapat sekitar 80 lapak dalam data dasar kecamatan yang akan ditangani secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas.
“Nanti ada data dasar, kita lihat sesuai prioritas lagi. Karena tidak semua serta-merta,” katanya.
Dia menjelaskan, jumlah lapak dalam data tersebut bersifat dinamis. Data dapat berubah seiring dengan kondisi di lapangan, baik karena adanya lapak yang sudah berkurang maupun munculnya lapak baru.
“Data dasar ini fluktuatif. Yang kita masukkan sekian jumlahnya, mungkin besok sudah berkurang atau bisa naik lagi jumlahnya,” pungkasnya.

Komentar