Setelah Pacar-Calon Mertua, Kini Giliran Adik Indra Kenz Ditahan Polisi usai Diperiksa Kasus Penipuan Binomo

Nhico
Nhico

Kamis, 21 April 2022 15:47

Adik Indra Kenz Ditahan Polisi.(F-INT)
Adik Indra Kenz Ditahan Polisi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Setelah pacar dan calon mertuanya ditahan polisi, kini giliran Bareskrim Polri adik indra kenz Nathania Kesuma ditangkap setelah jalani pemertiksaan kasus investasi ilegal binomo.

“Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp9.443.436.055,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (21/4/2022).

“Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang diatasnamakan tersangka Nathania Kesuma,” tuturnya.

Penahanan dilakukan usai Nathania menuntaskan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 11.30 Wib Rabu (20/4) kemarin untuk kemudian ditahan selama 20 hari kedepan atau 10 Mei.

“Penahanan di rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan,” kata Whisnu.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Desember 2024 23:35
Reses di Patongloan Enrekang, Legislator NasDem Asman Serap Aspirasi Warga Soal Pebaikan Fasum hingga Pelatihan UMKM
Pedomanrakyat.com. Enrekang – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman melaksanakan reses masa sidang pertama Tahun Anggaran 2024-2025. Kegiata...
Metro02 Desember 2024 23:28
Legislator NasDem Syukur Terima Aspirasi Warga Soal Jalan Tani saat Reses di Desa Mangki Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dari Partai NasDem Syukur, melaksanakan reses masa s...
Metro02 Desember 2024 21:47
Reses di Tamalanrea, Legislator NasDem Odhika Dengar Keluhan Warga Soal Lapangan Kerja dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, Odhika Cakra Satriawan, menggelar reses pertama di Jl Kaso...
Metro02 Desember 2024 20:38
Reses Masa Sidang Pertama, H Muhammad Sasar Desa Lattekko dan Matuju Bone
Pedomanrakyat.com, Bone – Anggota DPRD Sulsel, H Muhammad menggelar reses temu konstituen Masa Sidang pertama Tahun 2024/2025 di dua desa Kecama...