Setop Anggaran Publikasi, Humas DPRD Makassar: Ada Media Dapat Cetak Mau Juga Onlinenya

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 05 Mei 2021 01:02

Gedung DPRD Makassar.
Gedung DPRD Makassar.

Pedoman Rakyat, Makassar – Kehumasan DPRD Makassar angkat bicara soal penghentian kontrak kerjasama dengan sejumlah media. Hal itu sebagai upaya Humas DPRD Makassar untuk memberikan rasa adil dan merata untuk semua media yang ada.

“Kami berupaya untuk adil dan pemerataan. Tapi karena ada media mainstream yang tidak ingin mengakomodir media online. Media tersebut terkesan ingin menguasai anggaran di DPRD. Sudah dapat porsi media cetak, masih mau juga dapat media onlinenya,” tukas Kasubag Humas DPRD Makassar, Taufik Nadsir, Selasa (4/5/2021).

Kehumasan DPRD Makassar, lanjut Taufik, juga akan menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Agar pengelolaan anggaran media di kehumasan bisa berjalan transparan dan sehat. “Tak ada lagi ada upaya salah satu media mainstream yang terkesan ingin memonopoli anggaran yang ada,” kata Taufik lagi dalam keterangan tertulisnya.

Dengan kebijakan ini, akan menjadikan DPRD Makassar sebagai satu-satunya instansi pemerintah yang memberi ruang kepada seluruh media. Baik cetak elektronik dan online. “Namun pemerataan penting agar media yang sudah dapat kerjasama apakah itu cetak, maka media onlinennya tidak bisa lagi. Tujuannnya agar tidak ada media yang monopoli anggaran media di DPRD Makassar,” tambah Taufik.

Taufik juga membantah isu cashback kerjasama media. Dengan cara mengambil sekian persen dari pembayaran semestinya. Taufik menyebut, pembayaran jasa kerjasama media di institusinya, dilakukan via transfer rekening. Sesuai nilai kontrak kerjasama masing-masing media.

“Soal (isu) cashbak kami tidak mengerti seperti apa yang dimaksud. Karena semua tagihan langsung masuk ke rekening masing-masing media,” bantahnya.

Isu cashback ini sendiri muncul, menurut dugaan Taufik, muncul setelah Kehumasan DPRD Makassar memutuskan untuk mengevaluasi kontrak kerjasama DPRD Makassar dengan seluruh media. Taufik beralasan, selama ini kontrak kerjasama dengan media tidak memenuhi azas keadilan.

“Kami berupaya untuk adil dan pemerataan. Tapi karena ada media mainstream yang tidak ingin mengakomodir media online. Media tersebut terkesan ingin menguasai anggaran di DPRD. Sudah dapat porsi media cetak, masih mau juga dapat media onlinenya,” tukas Taufik.

Kehumasan DPRD Makassar, lanjut Taufik, juga akan menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Agar pengelolaan anggaran media di kehumasan bisa berjalan transparan dan sehat. “Tak ada lagi ada upaya salah satu media mainstream yang terkesan ingin memonopoli anggaran yang ada,” pungkas lagi

Dengan kebijakan ini, akan menjadikan DPRD Makassar sebagai satu-satunya instansi pemerintah yang memberi ruang kepada seluruh media. Baik cetak elektronik dan online. “Namun pemerataan penting agar media yang sudah dapat kerjasama apakah itu cetak, maka media onlinennya tidak bisa lagi. Tujuannnya agar tidak ada media yang monopoli anggaran media di DPRD Makassar,” demikian Taufik.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...