Siap-siap, Kapolda Jabar Bakal Proses Hukum Pencopot Label Gereja di Posko Gempa Cianjur

Nhico
Nhico

Minggu, 27 November 2022 18:43

Siap-siap, Kapolda Jabar Bakal Proses Hukum Pencopot Label Gereja di Posko Gempa Cianjur

Pedomanrakyat.com, Cianjur – Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana memastikan akan memproses hukum pelaku pencopotan label gereja di sebuah posko pengungsian korban gempa Cianjur. Sebelumnya, video pencopotan label gereja di posko korban gempa Cianjur oleh sekelompok orang viral di media sosial.

Suntana menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri dan framming isu keagamaan tersebut. Apalagi, persoalan tersebut terjadi di saat Cianjur tengah membutuhkan bantuan dari banyak pihak usai diguncang rentetan gempa sejak Senin (21/11/2022) lalu.

Untuk itu, Suntana memastikan Polda Jabar akan mendalami dan menyelidiki pencopotan label gereja di posko pengungsian korban gempa Cianjur yang viral itu.

Saat ini, polisi juga sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap orang atau pelaku pencopotan label gereja yang ada dalam video tersebut.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...