Siap-siap, Penangkapan Ikan di Laut Akan Dibatasi lewat Sistem Kuota, Berlaku 2022

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 21 September 2021 16:51

Siap-siap, Penangkapan Ikan di Laut Akan Dibatasi lewat Sistem Kuota, Berlaku 2022

Pedoman Rakyat, Jakarta – Pemerintah akan membatasi penangkapan ikan di laut mulai 2022. Nantinya penangkapan ikan akan dibatasi menggunakan sistem kuota.

Hal itu akan diatur dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP akan mengeluarkan aturan baru yang disebut penangkapan terukur. Aturan ini akan menetapkan kuota ikan yang ditangkap hingga besaran pungutannya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penangkapan ikan yang terukur merupakan tren yang sudah dilakukan sebagian besar negara di dunia. Ia bilang, berdasarkan kajian hanya tiga negara yang masih menerapkan penangkapan bebas yakni Vietnam, Filipina, dan Indonesia.

“Bahkan China sendiri sudah masuk ke wilayah penangkapan yang terukur. Jadi penangkapan terukur ini suatu model. Harus ada aturannya, ikan juga butuh istirahat, jangan ditangkapin terus,” jelasnya dalam acara Bincang Bahari secara virtual, Selasa (21/9/2021).

Penangkapan ikan terukur berbasis pada kuota, menurut Trenggono, yaitu untuk industri, nelayan tradisional, dan hobi atau wisata mancing. Bagi pihak yang ingin mendapatkan kuota penangkapan ikan akan dikenakan pungutan.

Ia mengatakan, penetapan kuota berdasarkan hasil kajian Komite Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) yang dilakukan berkala per dua tahun. Nantinya, kuota penangkapan ikan untuk industri, nelayan tradisional, dan hobi akan berbeda-beda.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 September 2026 21:22
Cegah Parkir Liar, Kecamatan Mamajang Bersama Tripika Perketat Pengawasan di Jalan Mawas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memperkuat pengawasan dan sterilisasi kawasan Jalan Mawas, Kec...
Metro22 September 2026 19:27
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musim kemarau panjang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar memperkuat langkah siaga untuk memban...
Daerah22 September 2026 18:28
APBD Perubahan 2026 Masuk DPRD, Bupati Sidrap Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat ke Warga
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD unt...
Hiburan22 September 2026 17:23
Baruga Market Makin Ramai, Bukit Baruga Gandakan Frekuensi Jadi Dua Kali Sebulan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antusiasme warga membuat Baruga Market di kawasan Bukit Baruga kini tak lagi digelar sebulan sekali. Program yang menj...