Siap-siap Saja, KPK Mulai Bergerak Buntut Pengakuan Ismail Bolong

Nhico
Nhico

Selasa, 15 November 2022 09:37

Heboh Pengakuan Ismail Bolong.(F-INT)
Heboh Pengakuan Ismail Bolong.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengakuan Ismail Bolong bahwa dirinya melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Dia mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, total Rp 6 miliar.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kaltim.

“Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang,” kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/11).

Nawawi mengatakan KPK tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.

KPK, lanjutnya, juga mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.

“Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap,” ujar dia.

Mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong sempat menyebut nama Tan Paulin dan perwira tinggi (Pati) Polri dalam dugaan tambang ilegal tersebut.

Ismail Bolong, dalam video yang sempat beredar di media sosial, mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Ismail Bolong mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Belakangan, Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial.

Ismail Bolong memberi klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dalam video kedua itu, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 Juni 2025 22:40
Fokopimda Sidrap Ikut Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Dipimpin Presiden Prabowo
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan, ambil bagian dalam Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahu...
Metro05 Juni 2025 21:34
Munafri-Aliyah Hadiri Musyawarah I KORMI Makassar, Dukung Penguatan Olahraga Rekreasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Musyawarah...
Daerah05 Juni 2025 20:30
Pemkab Jeneponto Lakukan Penandatangan AHU Koperasi Merah Putih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Administrasi Hukum...
Metro05 Juni 2025 19:32
SIEJ Sulsel Ajak Masyarakat Tak Gunakan kresek Plastik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Organisasi Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) atau organisasi Jurnalis Lingkungan Indonesia me...