Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah, JPU KPK Bacakan 787 Lembar Tuntutan

Nhico
Nhico

Senin, 15 November 2021 13:49

Nampak situasi di Pengadilan Tipikor Makassar, yang mengadakan sidang lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana suap dan grafitikasi yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Senin (15/11/2021).
Nampak situasi di Pengadilan Tipikor Makassar, yang mengadakan sidang lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana suap dan grafitikasi yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Senin (15/11/2021).

Pedoman Rakyat, Makassar- Pengadilan Tipikor Makassar mengadakan sidang lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana suap dan grafitikasi yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Senin (15/11/2021).

Diketahui, agenda sidang pada hari ini ialah, pembacaan surat tuntutan untuk Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Edy Rahmat oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 5 bundel atau sama dengan 787 lembar dibacakan oleh JPU KPK. Nurdin Abdullah didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp12,8 miliar. Jaksa merinci, uang suap yang diterima Nurdin berjumlah Rp2,5 miliar dan 150.000 dolar Singapura atau setara Rp1,59 miliar. Sedangkan gratifikasinya, Rp6,5 miliar dan 200.000 dolar Singapura atau setara Rp2,1 miliar.

Uang suap sejumlah Rp2,5 miliar dan 150.000 dolar Singapura yang diterima Nurdin dan Edy Rahmat, salah satunya berasal dari Pemilik Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Uang itu diduga sengaja diberikan Agung Sucipto agar Nurdin memenangkan perusahaannya dalam pelelangan proyek pekerjaan di Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Terkait gratifikasi, Nurdin juga disebut jaksa menerima uang dari kontraktor lainnya yakni, H Momo, Ferry Tanriadi, Petrus Yalim, Robert Wijoyo. Atas hal itu Nurdin Abdullah menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya sejumlah Rp6,5 miliar dan 200.00 dolar Singapura.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...