Simpan Bahan Peledak dan Bom Ikan, Nelayan Ini Ditangkap Polisi

Nhico
Nhico

Selasa, 19 Oktober 2021 09:37

Simpan Bahan Peledak dan Bom Ikan, Nelayan Ini Ditangkap Polisi 

Pedoman Rakyat, Konawe – Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara mengungkap kasus kepemilikan ratusan kilogram bahan peledak yang dipergunakan untuk menangkap ikan.

Dalam perkara ini diamankan satu orang berinisial AM, nelayan asal Desa Soropia, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Hasil penggeledahan, ditemukan total 150 kg bahan peledak. Beberapa di antaranya dalam kondisi siap pakai berbentuk bom ikan.

Pengakuan pelaku kepada polisi, dia membuat bom ikan untuk menangkap ikan di perairan Buton utara. Penangkapan pelaku ini bermula dari razia rutin polisi.

“Saat kami tangkap, AM ini sedang mengemas bahan peladak ke dalam puluhan botol kaca dan belasan jeriken ukuran lima liter,” ujar Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Sultra AKBP Rully Indra Wijayanto, Senin (18/10/2021).

Menurutnya, penangkapan ikan dengan menggunakan bom telah dilarang pemerintah. Hal ini karena dapat merusak ekosistem laut, terumbu karang dan matinya ikan-ikan kecil. Akibat perbuatanya pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...