Soal Permendagri 73 tahun 2022, Kadisdukcapil Makassar Hatim: Tidak Berlaku Surut Tapi Berlaku Kedepan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 27 Juli 2022 18:00

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 73 tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh Hatim, saat dikonfirmasi oleh Pedomanrakyat.com, Rabu 27/7/2022).

Menurut Hatim, untuk pencatatan namanya tidak sesuai dengan kaidah permendagri 73 tahun 2022 ini tidak bermasalah, karena aturan ini tidak berlaku surut.

“Peraturan ini berlaku kedepan setelah diterbitkan, sehingga nama-nama yang dituliskan tidak sesuai kaidah-kaidah permendagri ini tidak masalh,” tegas Hatim.

Pasalnya kata Hatim, kalau dirubah nama sesorang dapat berimplikasi pada dokument-dokument layanan publik. Seperti BPJS, SIM dan lainnya.

“Olehnya itu kebijakan dari pusat aturan ini tidak berlaku surut, tapi berlaku kedepan,” bebernya.

Hatim mengungkapkan bahwa, nama asli yang diakte kelahitan. Karena akte kelahiran dibuat setelah seorang anak lahir.

“Jadi yang harus mengikuti permendagri ini akte kelahiran yang dibuat setelah Permendagri ini. Permendagri inikan (ditetapkan) tanggal 27 Aprli 2022. Na tanggal 28 itu sudah harus mengikuti,” terang Hatim.

Untuk diketahui, Permendagri 73 tahun 2022 tersebut mengatur tentang pencatatan minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi pada dokument kependudukan.

Penulis : Muh. Saddam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...