Soal THM, Muhammadiyah Makassar Minta Maaf ke Danny Pomanto dan Ajak Lakukan Mediasi ke Pemprov Sulsel

Nhico
Nhico

Jumat, 31 Mei 2024 21:18

Danny Pomanto.
Danny Pomanto.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Muhammadiyah Makassar KH Muh Said Abd Shamad beserta rombongan berkunjung ke kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kamis, 30 Mei 2024, malam tadi.

Kunjungan ini bermaksud meminta maaf ke Danny Pomanto berkaitan dengan kekeliruan lantaran mengira Pemkot Makassar lah yang mengizinkan THM W Super Club itu beroperasi.

“Pertama-tama kami meminta maaf kepada Pak Wali Kota Makassar. Semoga kejadian ini ada hikmahnya,” kata KH Muh Said pada sela-sela pertemuannya dengan Danny Pomanto.

Dia mengatakan pihaknya dengan Pemkot Makassar selalu sejalan dengan kegiatan keagamaan terutama program Perkuatan Keimanan Umat Pemkot Makassar.

Selain itu, timnya berharap Danny Pomanto menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menanggapi hal itu, Danny Pomanto mengaku memahami kondisi tersebut karena ketidaktahuan atas kebijakan perizinan THM tersebut.

Meski begitu, Danny mengatakan ini merupakan suatu momentum terutama bagi seluruh ormas Islam agar menyuarakan koreksi atas aturan perizinan melalui OSS.

“Beginilah kalau OSS. Ya tiba-tiba nanti kalau ada masalah pemkot yang dapat,” ucapnya.

Makanya dia berharap otoritas itu dikembalikan lagi ke Pemkot Makassar. Karena menurutnya, pemerintah kota lah yang paling tahu tata ruang dan lokasinya sendiri.

Dia juga mengiyakan menjadi mediasi dan membantu membicarakan ini dengan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan agar polemik ini dapat segera teratasi.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman menambahkan bahwa terkait W Super Club pihaknya telah menelusuri berdasarkan OSS. Dan sesuai aturan, ini bukan kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

“Tetapi kita sudah koordinasi dengan PTSP Pemprov Sulsel. Sebab, perihal izin yang telah diterbitkan itu tidak bisa diganggu gugat oleh Pemerintah Kota,” kata Helmy.

Helmy menuturkan bahwa NIB terbit di Tahun 2023. Izin operasional yang diterbitkan sebagai izin usaha bar, 24 Mei 2024. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Juli 2026 21:20
Musywil XXV IPM Sulsel Ditutup di Pinrang, Bupati Irwan: Saatnya Lahirkan Pemimpin Muda Berkarakter
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Musyawarah Wilayah (Musywil) XXV Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulawesi Selatan resmi ditutup, Minggu (12/7/2026). ...
Metro12 Juli 2026 20:18
Munafri dan Melinda Terima Penghargaan Dekranas, Makassar Diakui Sukses Kembangkan Kerajinan Tradisional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melestarikan w...
Olahraga12 Juli 2026 19:20
Audisi Umum PB Djarum 2026 Pekanbaru Cetak Harapan Baru Bulutangkis Lewat 15 Atlet Muda Peraih Super Tiket
Pedomanrakyat.com, Pekanbaru – Sebanyak 15 atlet muda menerima Super Tiket pada hari terakhir penyelenggaraan Audisi PB Djarum 2026 yang berlang...
Metro12 Juli 2026 18:16
Fatmawati Rusdi Apresiasi Antusiasme Peserta Saat Meninjau Stan 46 Tahun Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengapresiasi antusiasme peserta yang memeriahkan pameran 46 Tahun...