Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan V digelar di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Farid Rayendra, bersama Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar serta diikuti berbagai unsur masyarakat.
Dalam pemaparannya, Farid Rayendra menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Baca Juga :
“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat harus terus diperkuat agar pengawasan berjalan efektif serta mampu mencegah berbagai potensi penyimpangan sejak dini,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Alifian Mudhary, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik melalui kritik, masukan, dan pengawasan yang konstruktif. Sementara Zulkifli Aljahori menjelaskan bahwa setiap penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan ketentuan hukum agar seluruh program dapat dipertanggungjawabkan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta menanyakan mekanisme pelaporan dugaan penyimpangan hingga strategi memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Para narasumber sepakat bahwa komunikasi terbuka, literasi publik, serta komitmen bersama menjadi kunci terciptanya pengawasan yang efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Komentar