Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Sekretariat DPRD Makassar Imbau Warga Bijak Kelola Sampah

Nhico
Nhico

Kamis, 08 Februari 2024 21:55

Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Sekretariat DPRD Makassar Imbau Warga Bijak Kelola Sampah

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan sosper ini digelar di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Kamis (8/2/2024).

Bertindak selaku narasumber masing-masing Amiruddin Umasugi, Erie Hidayat Suharto, serta Zul Jalali Al Imran. Adapun moderator kegiatan, yakni Abdullah.

Pada kesempatan itu, Amiruddin Umasugi selaku narasumber pertama menjelaskan bahwa perda ini telah ada sejak 2011 lalu. Artinya, regulasi yang membahas persoalan sampah dianggap sangat penting sebab jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah besar.

“Regulasi ini penting untuk disebarluaskan. Masyarakat harus betul-betul memahami perda ini sehingga perlu terus disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Amiruddin.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 23:20
Tekan Stunting, TP PKK Makassar Bagikan Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di ...
Metro15 September 2026 22:23
Enam Paket MYP Digeber, Pemprov Sulsel Benahi Jalan dan Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbarui progres pekerjaan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program Mu...
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...