Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yaitu subsidi motor listrik yang akan berlangsung 2 tahun yaitu 2023-2024.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada konfrensi pers launching kebijakan bantuan pemerintah KBLBB bersama Menkomarves, di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Sri Mulyani mengatakan, subsidi diberikan untuk pembelian motor listrik baru dan konversi motor BBM ke motor listrik. Untuk pembelian motor listrik baru, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit.
Baca Juga :
“Bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun, pada tahun 2023 dan 2024 untuk motor listrik baru dan konversi dengan demikian kebutuhan total anggaran nya adalah Rp 7 triliun,” kata Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah sudah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 7 triliun. Anggaran tersebut akan dibagi menjadi dua tahap yaitu di tahun 2023 sebesar Rp 1,75 triliun untuk subsidi pembelian 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit untuk konversi.
“Industri mobil dan motor listrik sekarang kita memberikan tambahan bantuan pemerintah untuk sepeda motor listrik baru dan konversi nilai bantuan pemerintah adalah Rp 7 juta per unit motor listrik baru dan motor konversi” ujar Sri Mulyani.
Komentar