Stabilkan Harga Minyak Goreng di Rp14 Ribu, Pemerintah Beri Penugasan Bulog

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Mei 2022 17:17

Stabilkan Harga Minyak Goreng di Rp14 Ribu, Pemerintah Beri Penugasan Bulog

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator ( Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah memberi penugasan kepada Perum Bulog sebagai pengelola cadangan minyak goreng untuk mengakselerasi distribusi minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter.

“Pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog sebagai pengelola cadangan minyak goreng sebesar 10 persen dari total kebutuhan minyak goreng dalam bentuk kemasan sederhana,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Bulog ditugaskan untuk menyediakan cadangan minyak goreng sebesar 10 persen dari total kebutuhan minyak goreng curah yang akan disiapkan dalam bentuk kemasan sederhana. Kebutuhan pasokan minyak goreng curah bulanan nasional mencapai 194.634 ton.

Untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng, pemerintah juga menetapkan kebijakan melalui penerapan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) oleh Kementerian Perdagangan.

Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata.

Produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO ataupun tidak mendistribusikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh Pemerintah dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan.

Menko Airlangga mengatakan pemerintah secara tegas menindak setiap penyimpangan distribusi maupun ekspor oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ada.

Terkait pelaksanaan teknis pencabutan larangan dan pembukaan kembali ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng yang mulai berlaku Senin 23 Maret akan diatur oleh Kementerian Perdagangan dan kementerian keuangan dan juga akan dikoordinasikan secara teknis baik oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan serta penyesuaian penyesuaian terhadap peraturan menteri.

“Jumlah DMO ini kita menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton untuk cadangan,” ujar Menko Airlangga Hartarto.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...